PR TASIKMALAYA – Sebuah kelompok bipartisan negara bagian AS berencana untuk mengajukan gugatan anti-monopoli terhadap Google pada awal Desember 2020.
Hal itu disampaikan oleh dua orang yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut.
Gugatan itu berpotensi mengalahkan gugatan yang lebih banyak yang telah diantisipasi dari kelompok negara bagian berbeda yang dipimpin oleh Texas.
Baca Juga: Kritisi Sikap Fadli Zon, Peter Gontha: Jangan Offside Melulu, Nanti Kena Penalti
Tindakan hukum yang menunggu keputusan tersebut mengikuti gugatan antimonopoli yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS terhadap Alphabet's Google pada Oktober 2020.
Kelompok bipartisan yang terdiri dari Colorado, Iowa, Nebraska, New York, Carolina Utara, Tennessee, dan Utah atau juga disebut sebagai kelompok Colorado/Nebraska.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, mereka berencana menggabungkan kasusnya dengan Pemerintah Federal.
Baca Juga: Soal Perjanjian Habib Rizieq Shihab dengan BIN, Sekum FPI Beri Bocoran Isi Dokumen
Google secara luas telah membantah melakukan kesalahan dalam menanggapi gugatan pemerintah dan penyelidikan lainnya.
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa mesin pencarian dan produk lainnya lebih banyak digunakan karena konsumen lebih memilihnya.