Sebelumnya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui jika ia yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Dudung Abdurachman beralasan pemasangan baliho dan spanduk Rizieq Shihab tersebut tidak memiliki izin alias illegal.
"(Soal) ada berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, itu perintah saya,” tegas Mayjen TNI Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sontak hal tersebut menuai pro dan kontra, beberapa pihak menganggap bahwa yang dilakukan Pangdam Jaya tidak sesuai dengan tupoksi dan melanggar aturan masalah ketertiban umum dalam hal ini pencopotan baliho merupakan tugas Satpol PP.
Baca Juga: Pembahasan Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 jadi Agenda Utama Munas MUI 2020
Selain itu, beberapa pihak juga menilai bahwa keterlibatan TNI dalam aksi pencopotan baliho ini telah mengancam sistem demokrasi karena sebagaimana diketahui TNI seharusnya menjadi pihak yang netral dan tidak terlibat dalam urusan yang menyangkut politik.
Bila patut diduga ormas ini mengancam keutuhan NKRI shg serdadu harus turun tangan, sebaiknya serdadu turun tangan juga membereskan korupsi, jangan KPK, sebab korupsi tak kalah daya hancurnya terhadap keutuhan NKRI.
(Sila kalau mau maki2 aku krn IQmu menyangka kubela ormas ini)— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) November 20, 2020
***