PR TASIKMALAYA - Acara yang digelar Habib Rizieq Shihab menyebabkan kerumunan massa dan dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Akibatnya, kawasan Petamburan yang dipakai sebagai acara pernikahan putri Imam Besar FPI dan peringatan Maulid Nabi tersebut menjadi klaster baru virus corona.
Buntutnya, massa yang terlibat dalam kerumunan tersebut diwajibkan untuk menjalani rapid test dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Ditangkap Bersama Seorang Pria, Millen Cyrus Gunakan Sabu Sejak dari Bali
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, diketahui ada penolakan dari pihak Habib Rizieq Shihab intuk melakukan rapid test Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengaku tidak mengetahui penyebab Rizieq Shihab menolak rapid test Covid-19.
Widyastuti mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi yang jelas terkait hal itu.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Burnley vs Crystal Palace dan Wolves vs Southampton
"Saya enggak tahu konteksnya seperti apa pada saat beliau ditawari. Tentu kami perlu dapat informasi yang lebih jelas sehingga bisa berkomentar," kata Widyastuti.
Widyastuti menyebut, rapid test yang digelar di klaster Petamburan berjalan lancar dan dilakukan bagi warga yang berada di sekitar kediaman Habib Rizieq Shihab.