Melihat fenomena di masa pandemi ini, untuk menghindari banyaknya pasangan yang melakukan perceraian, ia meminta pihak KUA untuk mengedukasi pasangan sebelum dan sesudah dilangsungkannya pernikahan.
“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” sambungnya.***