Gatot Nurmantyo Tak Hadir Dalam Penyerahan BM, Kepala Setpres Beri Tanggapan

11 November 2020, 13:13 WIB
Mantan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo akan mendapatkan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh.

Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan itu diberikan kepada sejumlah tokoh, mantan menteri Kabinet Kerja 2014-2019, dan tenaga medis Covid-19 yang gugur.

Penyerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sebagai bentuk terima kasih dari pemerintah itu diaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Tanda Jasa dari Presiden Joko Widodo

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, sebagian besar penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan hadir, Gatot Nurmantyo dan mantan Kepala Staf TNI AL Siwi Sukma Aji berhalangan hadir.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengungkapkan, mereka yang hadir sudah melalui serangkaian tes kesehatan berupa swab test.

"Protokol kesehatan, semua yang hadir sudah dilakukan swab. Mulai dari siang hingga malam. Proses sudah dijalankan, jadi kami tetap menjaga protokol kesehatan," kata Heru.

Baca Juga: Kemristek/BRIN Berikan Penghargaan untuk 3 PTN dalam Harteknas ke-25

Lebih lanjut, Heru bahkan mengungkapkan ketidakhadiran Gatot Nurmantyo merupakan hak dari yang bersangkutan.

Meski tentunya sudah mengirim surat kepada Presiden untuk mengungkapkan alasan ketidakhadirannya pada hari ini.

"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bapak Presiden,” lanjut Heru.

Baca Juga: Ungkap Sejumlah Syarat, Mendikbud: Siswa yang Kesulitan PJJ Boleh Belajar Tatap Muka

Meski Gatot tak hadir, negara tetap melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI.

Heru menambahkan, pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada seseorang tentunya sudah melalui tahapan khusus dan juga sudah dilaksanakan oleh Dewan Khusus.

"Itu kan diproses di Dewan Gelar Kehormatan, ada Dewan Khusus dan sudah dilaksanakan," pungkas Heru.

Baca Juga: Naik Status jadi Siaga, Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava

Adapun untuk alasan lebih rinci mengapa Gatot tidak hadir, Heru mengungkapkan, akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Detailnya nanti disampaikan Pak Menkopolhukam," ucapnya.

Sebelumnya, Gatot memang sudah mengambil surat undangan penganugerahan Bintang Mahaputera dan disebut bersedia menerima penghargaan tersebut.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler