Dilaporkan ke Polda Jatim, Tri Rismaharini Dinilai Langgar Ketentuan Pemilu

3 November 2020, 07:31 WIB
Tri Rismaharini. /Humas Surabaya

PR TASIKMALAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jawa Timur, sebab dinilai melakukan sejumlah kebohongan publik dan pelanggaran.

Warga yang juga pelapor, Abdul Malik, mengaku tidak ingin terjadi kampanye hitam dalam ajang Pilwali di Surabaya.

Ia menyebut, apa yang dilakukannya untuk menjaga kondusifitas di Surabaya, saat dirinya ditemui di Polda Jatim.

Baca Juga: Waspada! Pegadaian Tidak Pernah Jual Barang Lelang Online

"Kedatangan kami di Polda Jatim untuk menindaklanjuti, kami kan sudah membuat surat di Kemendagri, sudah membuat surat juga ke Bawaslu pusat sama gubernur, sama DKPP," kata Malik dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD) KAI Provinsi Jawa Timur itu menilai, pihaknya ingin memberikan satu legal opinion kepada penyidik terkait keberpihakannya terhadap calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi.

"Tujuan kami memberikan satu legal opinion kepada Dir (penyidik), khususnya tentang masalah-masalah video yang diunggah oleh Risma dan berita-berita yang dilakukan oleh Irvan (Irvan Widyanto, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya), dalam legal opini tertera di situ ada kebohongan publik," paparnya.

Baca Juga: Tak Penuhi Target Investasi pada Kuartal III 2020, Jokowi Sindir Luhut dan Bahlil

Malik mengatakan, pengaduannya ke polisi ini dilakukan karena pengaduan ke Gubernur Jatim, Kemendagri, Bawaslu RI, dan DKPP RI belum menemui titik terang. Malik mencontohkan pengaduannya ke Bawaslu yang dinilai tidak jalan.

"Bawaslu pusat sudah kita laporkan, Mendagri sudah kita laporkan. Gubernur sudah kita laporkan, informasi yang kami terima, dari Mendagri ada tindak lanjutan dari OTODA," ungkap Malik.

Ia lantas merinci, apa yang di utarakan Risma tidak mendasar, ditambah lagi bahwa Risma belum mendapatkan izin selaku kepala daerah untuk melakukan kampanye.

Baca Juga: Soal Pemilihan Presiden AS, Beberapa Pemilih di Negara Bagian Berikan Suara Secara Langsung

"Jadi dalam legal opini di situ ada kebohongan publik. Yang pertama Risma mengatakan Eri anaknya.

"Yang kedua bahwa Irvan sudah mengatakan dapat izin, padahal izinnya belum turun dari gubernur. Jadi kebohongan publik itu yang kita laporkan," imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Polda Jatim. Dinilainya bahwa proses penanganan Bawaslu Surabaya terkesan lambat.

Baca Juga: Tak Naikan UMP 2021, Ridwan Kamil: Jangan Bandingkan dengan Provinsi yang Jumlah Industrinya Sedikit

"Kenapa sepertinya lambat? karena pengalamannya Risma dipanggil tak datang. Kalau ini Risma diproses di kepolisian," kata Malik yang juga sebagai praktisi hukum itu.

Selain dua poin tersebut, ia juga melaporkan pernyataan yang bernada provokatif yakni 'Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya nanti Surabaya hancur lebur'. Perkataan itu kata Malik dikatakan Risma kepada para peserta web binar.

"Ketiga terkait pernyataan yang dilontarkan Wali Kota Surabaya Risma yang terkesan memprovokasi. Melebihi Tuhan. Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya nanti Surabaya hancur lebur.

Baca Juga: Peringati HORI, Menkeu: Kita Harus Bekerja dengan Berbagai Langkah yang Sifatnya Antisipatif

"Jadi itu yang kami lakukan di hukum. Tak layak, tak pantas diucapkan oleh Risma sebagai wali Kota Surabaya," beber Malik.

Jika Risma terlibat atau mendukung salah satu calon dalam Pilwali Surabaya 2020. Malik meminta kepada Risma agar mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surabaya.

"Saya minta Risma kalau memang mendukung Eri, dia mundur. Karena bulan Februari sudah habis masanya. Lebih baik dia konsentrasi pemenangan ke Eri,” ucapnya.

Baca Juga: Hingga 3 September 2020, Indonesia Alami 2.424 Bencana Alam, Lebih dari Lima Juta Warga Mengungsi

Ia menyebut, hal itu agar tidak ada opini di masyarakat bahwa apa yang dilakukan paslon nomor satu ini menggunakan fasilitas negara dan juga menggerakan ASN.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler