Lompat dari Ambulans, Pasien Covid-19 ini Malah Berbaur Aksi Demo Tolak Omnibus Law

20 Oktober 2020, 14:51 WIB
Ilustrasi ambulans /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


PR TASIKMALAYA - Seorang pasien Covid-19 kabur dari ambulans saat hendak dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.

Pasien berinisal E merupakan pemilik panti pijat di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Ia melompat dari ambulans dan kabur saat akan mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Kampanye di Tengah Pandemi, Paslon Pilkada ini Berupaya Pikat Pemilih Milenial dengan Goyang TikTok

Petugas kesulitan mengamankannya kembali karena pasien Covid-19 tersebut malah berbaur dengan massa aksi demo tolak omnibus law Cipta Kerja.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

“Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Susan pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Setahun Menjadi Pemimpin Indonesia, Jokowi dan Ma’ruf Amin Resmikan 10 Jalan Tol Baru

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Paisen Covid-19 Hilang, Melompat dari Ambulans Berbaur ke Massa Demo Omnibus Law Cipta Kerja", E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.

Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.

Total 11 perempuan diamankan aparat, dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Baca Juga: Siap Mengawal Para Demonstran, Polda: Jika Ada Perusuh, Kami Tak Segan untuk Menindak Tegas

Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19, dan satu di antara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS.

E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.

Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet, akibat massa demo omnibus law Cipta Kerja, di kawasan Sawah Besar.

E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.

Baca Juga: Tips Aman Mengunjungi Rumah Sakit Di Masa Pandemi Covid-19

Susan mengatakan pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Sementara itu, eman perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

Baca Juga: Istilah Infodemi Sama Berbahayanya dengan Pandemi, Tercatat 2.020 Konten Hoax Sampai Oktober ini

“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” kata Susan.

Susan mengatakan para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler