Pemkab Banjarnegara Lindungi Pekerja Sosial Keagamaan Melalui Jamsostek

18 Oktober 2020, 10:14 WIB
Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Pringgitan, Kamis, 15 Oktober 2020.* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

PR TASIKMALAYA - Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jateng dan DIY, Suwilwan Rahmat mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Berupaya mendorong para pekerja non formal dan sosial keagamaan untuk memiliki jaminan sosial BP Jamsostek.

Hal tersebut menurutnya sangat penting karena BP Jamsostek tidak hanya memberikan perlindungan risiko kerja, tetapi juga turut membantu upaya menyejahterakan para pekerja.

Baca Juga: SDM Indonesia Masih Rendah, Menaker Ajak Muhammadiyah Dorong Tingkatkan Kualitas

Sejumlah pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Banjarnegara menerima kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Penyerahan kartu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, di Pringgitan, Kamis, 15 Oktober 2020.

“Ini merupakan percontohan di Jawa Tengah dan DIY, dan pertama kalinya di wilayah ini pekerja sosial keagamaan dijamin BP Jamsostek.

Baca Juga: Bidik 5 Program, Risma Luncurkan Kampung Pendidikan Kampunge Arek Suroboyo

“Pastinya merupakan prestasi yang luar biasa,” kata Suwilwan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu, 18 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Suwilwan menerangkan, bantuan kepesertaaan tersebut merupakan subsidi dari Pemkab melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarnegara.

Ia pun menghargai kepedulian Pemkab dan Baznas Banjarnegara sehingga para pekerja sudah terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.

Baca Juga: Muncul Akun Twitter Sunda Empire, Pernyataan Rangga Sasana Jadi Sorotan

“Sehingga jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” lanjut Willy.

Penyerahan kartu, imbuhnya, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara kepada Ali Muhasan (guru TPQ), Tarsono (guru madrasah diniyah), dan Hasanudin (pengasuh pondok pesantren).

Selain kartu peserta BP Jamsostek, pihaknya juga menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada perangkat desa, karyawan Perumda dan guru madrasah.

Baca Juga: Armenia dan Azerbaijan Deklarasikan Kesepakatan Damai

Dijelaskan, klaim JKK diserahkan kepada ahli waris almarhum Wahirin (mantan Kades Pucung Bedug Kecamatan Purwanegara,) dan Radityo Priyatmoko (karyawan Serulingmas Interactive Zoo).

Adapun klaim JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Heri Sunardi (mantan Kades Derik Kecamatan Susukan), dan ahli waris almarhum Suhardi (Guru MTs Maarif Mandiraja Kulon).

Sedangkan, bantuan subsidi upah gaji diberikan kepada pekerja atas nama Retno Jatiningsih dan Farid Al Farisi.

Baca Juga: Antisipasi Banjir di Musim Penghujan, Tri Rismaharini Ikut Bersih-bersih Saluran Air

Bupati Banjarngera, Budhi Sarwono, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada BP Jamsostek yang telah berpartisipasi dalam pemberian perlindungan kepada para pekerja di Banjarnegara.

“Inilah komitmen kita semua untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di pemerintah desa, guru TPQ, madrasah diniyah, pondok pesantren,” kata Budhi.

“Alhamdulillah, guru dan tenaga kependidikan kini mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami support sepenuhnya karena ini semuanya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler