Aksi Penolakan Omnibus Law Rusuh, Polda Jabar Telusuri Aliran Dana KAMI

17 Oktober 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

PR TASIKMALAYA – Imbas kerusuhan yang terjadi akibat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terus diusut kepolisian.

Tidak hanya di ibu kota negara, daerah lain yang terjadi demonstrasi pun terkena dampaknya. Termasuk di kota Bandung, aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan kerusuhan dan bentrokan.

Hingga kini, Polda Jawa Barat terus melakukan penyelidikan terhadap terduga oknum yang berkaitan dengan aksi tersebut.

Baca Juga: Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Jadi Perusahaan Global Diakui Oleh CEPI

Diantara kasus yang diusut Ditreskrimum Polda Jabar yakni terkait aliran dana dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar dalam aksi unjuk rasa ricuh Undang-Undnag Omnibus Law di Kota Bandung.

Untuk menelusuri aliran dana itu, penyidik Polda Jabar memerikasa Bendahara KAMI Jabar Lusiana pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Turut dalam pemeriksaan itu dua presidium KAMI, Mayjen Purnawirawan Robby Win Kadir dan Prio, dan ketiga aktifis KAMI lainnya Oktavianus, Amin Bukhairy, dan Wahyu Hidayati.

Baca Juga: Indonesia Miliki 54 Juta Hektar Perairan, DPR Dorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Perikanan

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Chaniago di Jalan Bungur Kota Bandung pada Jumat, 16 Oktober 2020.

“Ada bendahara yang diperiksa. Tapi terkait substansi pemeriksaan kami belum tahu ya,” ujar Erdi dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam Tribata News.

Ia menerangkan bahwa enam pengurus KAMI Jabar tersebut diperiksa selama tujuh jam.

Baca Juga: Demonstran Masih Tolak Omnibus Law, Gatot Nurmantyo: UU Cipta Kerja ini Punya Tujuan Mulia

Mereka ditanya soal keterlibatannya dalam penganiayaan terhadap seorang anggota Polri, yang dianiaya tiga orang pengurus KAMI yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang jelas mereka petinggi-petinggi KAMI Jabar itu diperiksa karena diduga mengetahui penganiayaan anggota Polri di Jalan Sultan Agug dan sejauh mana keterlibatannya saat penganiayaan,”terangnya.

Perwira Menengah Polda Jabar itu menjelaskan penyidik akan memanggil saksi lainnya ihwal kerusuhan berakhir dengan unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Pernah Imbau Waspadai Soal Perang Biologi, Gatot: Saya Berbicara Seperti ini Bukan Berarti Dukun

“Akan ada saksi lain yang diperiksa. Untuk yang enam petinggi KAMI Jabar yang sudah diperiksa kemarin masih berstatus saksi,” tutup Erdi .***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: Tribata News

Tags

Terkini

Terpopuler