Sering Gagal Daftar Prakerja? Berikut Tips Ampuh dari Direktur Prakerja Agar Pendaftaranmu Berhasil!

17 Oktober 2020, 15:36 WIB
Kartu Prakerja. /@prakerja.go.id/Instagram

PR TASIKMALAYA – Sering terjadi masalah ketika melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja. Permasalahan umumnya terjadi ketika melakukan pendaftaran atau menerima Kartu Prakerja.

Menanggapi hal tersebut, Hengki Sihombing selaku Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengupas tuntas permasalahan yang sering terjadi.

Hengki menjawab permasalahan umum pendaftaran Kartu Prakerja dalam acara talk show Live Instagram yang dipandu oleh Poppy Zeidra Jumat, 25 September 2020.

Baca Juga: Perlihatkan Kartun Nabi Muhammad pada Muridnya, Seorang Guru di Prancis Tewas Ditikam

Perlu dipahami, bahwa Kartu Prakerja tidak berwujud seperti kartu ATM.

“Penerima Kartu Prakerja akan menerima nomor terdiri dari 16 angka, seperti kartu kredit dengan saldo untuk membeli pelatihan yang diinginkan,” ujar Poppy.

Masalah pertama yang sering muncul adalah pendaftar yang mengeluh karena Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak ditemukan.

Hengki menegaskan, untuk NIK dan KTP harus dipastikan telah diverifikasi oleh sistem di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Dapat Serangan Bom dari Armenia, 12 Warga Azerbaijan Meninggal Dunia dan Puluhan Orang Terluka

“Kita cocokkan di situ. Jadi kalau ada peserta mencoba daftar, lalu KTP dan NIK tidak ditemukan, coba cek saat menginputnya, sudah benar atau salah saat memasukannya? Siapa tahu lagi buru-buru, jadi salah tulis nomor,” jelasnya.

Namun, jika sudah memasukkan data dengan benar namun masih gagal, Hengki menyarankan agar langsung mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk melakukan pengecekan langsung.

“Kami mencatat, sudah hampir 20 juta pendaftar berhasil memasukkan NIK dan KTP-nya. Coba cek ke Dukcapil, mungkin saja nomornya belum terupdate,” tegasnya.

Persoalan lainnya, banyak pelamar yang sudah mencoba berkali-kali mendaftar namun selalu gagal. Bahkan, pelamar telah mencoba mendaftar di setiap gelombang, tapi selalu tidak lolos.

Baca Juga: Dapat Serangan Bom dari Armenia, 12 Warga Azerbaijan Meninggal Dunia dan Puluhan Orang Terluka

Menanggapi hal tersebut, Hengki menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar tersebut mengalami kegagalan berkali-kali.

Pertama, jumlah peserta yang daftar melebihi kapasitas kuota pergelombang. Seperti pada gelombang IX, pendaftar mencapai 5,9 juta sementara kuota yang tersedia hanya 800 ribu orang.

Sebanyak 5,9 juta pelamar akan diseleksi berdasarkan Perpres No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana perubahan pada Perpres No 36/2020.

Peraturan tersebut menegaskan beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja yaitu: Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Daerah dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Ngotot Minta PM Thailand Mengundurkan Diri, Sebagian Demonstran Alami Luka-luka

Selain itu, karena Program Kartu Prakerja menjadi bagian dari Program Bantuan Sosial (Bansos), maka semua pelamar yang mendaftarkan diri dalam berbagai program bansos di Kementerian Sosial (Kemensos), tidak berhak menerima Kartu Prakerja.

Ketiga, para pekerja yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dipastikan tidak akan menerima Kartu Prakerja.

“Duit negara kita ini kan nggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasi dulu,” jelas Hengki.

Berdasarkan ketiga hal tersebut, seluruh pelamar akan disaring apakah dia berhak mendapatkan Program Kartu Prakerja atau tidak.

Baca Juga: Jangan Gugup! Berikut Tips Menghadapi 7 Tahapan Seleksi Kerja

Selain itu, Hengki mengingatkan bahwa peserta Program Kartu Prakerja hanya boleh menerima program sebanyak satu kali seumur hidup.

“Jadi kalau tahun ini sudah dapat, tahun depan tidak mungkin dapat. Demikian juga kalau ada Sobat Prakerja yang sudah mendaftar dari Batch I hingga Batch IX belum lolos juga, masih bisa mencoba, siapa tahu bisa diterima pada kesempatan program Prakerja tahun depan,” sarannya.

Masalah berikutnya adalah masalah penerimaan insentif yang tidak juga diterima.

Menanggapi hal tersebut, Hengki menyarankan untuk menyelesaikan beberapa hal dulu sebelum menerima insentif pertama yang berjumlah Rp 600 ribu.

Baca Juga: Singgung Penanganan Covid-19 di Amerika, Trump dan Biden Saling Serang

Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya telah mengikuti pelatihan pertama, dan telah menautkan rekening e-walletnya dengan baik.

“Kalau masih juga dana itu gagal diproses, bisa jadi karena e-wallet mereka tidak ditemukan atau non aktif. Pastika e-wallet Link Aja, GoPay, atau Ovo dalam kondisi aktif atau tidak diganti nomor HPnya,” jelas Hengki.

Hengki menambahkan, jika tulisannya gagal bukan berarti gagal ditransfer namun penerima belum menyelesaikan pelatihan atau e-wallet yang bermasalah.

Transfer akan tetap diberikan, jika telah selesai mengikuti pelatihan dan rekeningnya tidak bermasalah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler