Cek Fakta: Akun Kartu Prakerja Bisa Dijual Rp 3 Juta, Berikut Faktanya

- 10 Mei 2020, 18:30 WIB
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Beredar unggahan dari sebuah akun Facebok yang berisi informasi penjualan akun prakerja senilai 3 juta.

Secara detail, narasi yang dipasang berbicara tentang informasi akun Pra Kerja yang dijual sebesar Rp 3 Juta. Unggahan itu juga berbicara klaim tentang akun Pra Kerja miliknya yang sudah lulus gelombang satu dan hanya menunggu cairnya insentif saja.

Berikut ini narasi lengkap yang terdapat dalam unggahan tersebut

Baca Juga: Mulai Disalurkan Besok, Begini Mekanisme Penyerahan Bansos saat Pelaksanaan PSBB di Kota Tasikmalaya

"Jual akun Pra Kerja 3 Juta Nett.. Udah lulus gelombang 1, tinggal tunggu insentif cair," demikian bunyi narasi dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kominfo RI, terdapat fakta konfirmasi yang disampaikan langsung oleh Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky. sehingga memutuskan berita yang beredar tersebut tidak benar.

Beredar narasi dari unggahan seorang pengguna Facebook yang mengklaim akan menjual akun Pra Kerja miliknya senilai Rp 3 Juta karena penggunanya merasa sudah lulus gelombang satu
Beredar narasi dari unggahan seorang pengguna Facebook yang mengklaim akan menjual akun Pra Kerja miliknya senilai Rp 3 Juta karena penggunanya merasa sudah lulus gelombang satu KOMINFO RI

Secara detail, pengalihan atau penjualan akun Kartu Prakerja tidak diperbolehkan dan tidak dapat dilakukan. Hal ini telah dipastikan Manajemen Pelaksana bahwa fitur-fitur keamanan sudah disediakan untuk mencegah akun Kartu Prakerja disalahgunakan seperti: pemadanan NIK Prakerja dengan NIK akun dompet digital, kewajiban registrasi akun dompet digital (KYC) dengan swafoto dan foto KTP.

Baca Juga: Berpotensi Ditolak Hukum California, Elon Musk dan Sang Istri Beri Nama Anak X Æ A-12 Musk

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x