Rangkul Pecinta Kereta, PT KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Edukasi Perlintasan untuk Kurangi Kecelakaan

17 September 2020, 11:48 WIB
ILUSTRASI perlintasan kereta api.* //Andrian R Pratama

PR TASIKMALAYA - Pada periode Januari sampai September 2020, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 3 Cirebon telah mencatat terjadi 40 kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang yang menelan korban sebanyak 20 orang meninggal dunia.

"Selama tahun 2020 sampai dengan saat ini, di wilayah Daop 3 Cirebon telah terjadi 40 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Rabu, 16 September 2020 dikutip dari Antara.

Meskipun mengalami penurunan jumlah pelanggaran dari tahun sebelumnya, angka 40 kecelakaan dan 20 orang meninggal dunia tersebut masih tetap tinggi.

Baca Juga: Diduga Tersimpan Berhari-hari, Jenazah Korban Mutilasi Ditemukan di Apartemen Kalibata

Untuk menekan angka kecelakaan pada perlintasan sebidang, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta.

"Kami bersama komunitas pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi di sejumlah perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon," ujarnya. 

Luqman berharap, masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya untuk dapat menaati aturan lalu lintas pada perlintasan sebidang.

Baca Juga: Buat Sebagian Penggemar Kecewa, iPhone 12 Batal Diluncurkan Bulan ini

Kecelakaan dan pelanggaran pada perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan bagi pengguna jalan namun juga membahayakan bagi perjalanan kereta api.

Sejumlah 235 perlintasan sebidang tersebar di Wilayah Daop 3 Cirebon dengan rincian 186 perlintasan sebidang resmi dan 49 perlintasan sebidang liar.

Untuk perlintasan tidak sebidang berjumlah 18 baik itu berupa flyover maupun underpass.

Baca Juga: Kebakaran Hutan California di Masa Pandemi, Kepala Batalion: Sejak 23 Tahun, ini yang Terburuk

"Pada perlintasan sebidang resmi terdapat 83 perlintasan yang dijaga baik itu oleh pihak PT KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat, serta terdapat 103 perlintasan sebidang tidak dijaga," katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler