Tak Hanya di Indonesia, Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu di Luar Negeri

25 Oktober 2023, 07:27 WIB
Ilustrasi pemilu /Antara

PR TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Republik Indonesia menyatakan bahwa akan melakukan penguatan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Luar Negeri.

Pelaksanaan Pemilu 2024 terus bergulir. Hingga saat ini tersisa waktu sekitar 4 bulan saja. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pemilu itu tidak hanya terbatas di dalam negara Indonesia saja. Namun dilaksanakan juga di luar negeri, yang pada umunya dilakukan di kantor-kantor perwakilan Indonesia di sana, seperti Kedutaan Besar Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk memberikan hak kepada seluruh warga negara Indonesia dalam menunaikan hak pilihnya. Sehingga warga negara Indonesia yang sedang bekerja, menempuh pendidikan, atau keperluan lainnya di luar negeri dapat ikut serta dalam pesta demokrasi ini.

Mengenai pengawasan Pemilu 2024 di luar negeri, ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjamin akan dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bawaslu Bangka Minta Peserta Pemilu Lepas Alat Peraga Kampanye, Ada Apa?

"Penyelenggaraan Pemilu di luar negeri itu menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan perintah undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik," Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada saat sesi wawancara mengenai hasil rapat koordinasi pencegahan dan pengawasan Pemilu 2024 di luar negeri, di Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Persiapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu terkait itu, saat ini telah terbentuk 60 titik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN). Jumlah ini dinilai telah mencukupi untuk memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya kecurangan.

Fokus Panwaslu LN dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 nanti, setidaknya meliputi 3 aspek, diantaranya:

1. Wilayah Perbatasan,

Baca Juga: 4 Imbauan KPU kepada Masyarakat soal Pemilu 2024

2. Kampanye, dan

3. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wilayah perbatasan menjadi salah satu fokus pengawasan ini dikarenakan Pemilu 2024 di luar negeri akan dilaksanakan lebih awal dari jadwal pemungutan suara di Indonesia pada 14 Februari 2024. Sehingga ditengarai akan ada kemungkinan oknum yang melakukan pemungutan suara dua kali, yaitu di luar negeri dan di dalam negeri.

"Saat pemungutan suara, pemilih bisa saja melakukan pemilihan di luar negeri dan juga bisa melakukan tanggal 14 Februari pemungutan suara di Indonesia , sehingga ini yang perlu kami waspadai," tuturnya.

Poin mengenai kampanye sudah sangat jelas bahwa kampanye yang dilakukan di luar negeri harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tindakan money politics, isu sara, pelanggaran terhadap asas LUBER JURDIL merupakan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

Sedangkan mengenai aspek netralitas ASN, saat ini Bawaslu menemukan dan tengah mendalami temuan terkait masuknya nama-nama TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 nanti.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler