Penyebab 34 Juta Data Paspor Diduga Bocor Belum Pasti, Kemenkominfo: Kami Belum Dapat Menyimpulkan

8 Juli 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi paspor. Kemenkominfo buka suara terkait dugaan kebocoran data paspor 34 juta WNI. /Antara/Irwansyah Putra/

PR TASIKMALAYA – Masyarakat kini dihebohkan dengan kabar terkait data paspor 34 juta warga Indonesia yang diduga bocor dan diperjualbelikan di internet.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan segera melakukan klarifikasi terkait dengan kebocoran data itu kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi awal dengan mengecek website yang menjual data maupun informasi yang beredar dari masyarakat.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi, ditemukan fakta bahwa adanya kemiripan dengan data paspor.

Baca Juga: Link Nonton Raffi Ahmad vs Dion Wiyoko Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Akses Online dan Gratis!

Paspor tersebut diduga diterbitkan sebelum adanya perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya hanya 5 tahun.

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan,” kata Semuel dalam siaran resmi pada Sabtu, 8 Juli 2023, dikutip dari ANTARA.

Sampai saat ini, kata Semuel, pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana, dan bagaimana bisa terjadinya kebocoran.

“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Rilis Bleach Thousand Year Blood War Part 2 Sub Indo: Jam Tayang dan Link Nonton

“Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” sambungnya.

Semuel juga menegaskan bahwa Dirjen Aptika Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab terjadinya dugaan kebocoran data.

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” kata dia.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data imigrasi 34 juta paspor warga Indonesia pada Rabu, 5 Juli 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea On Going Minggu Depan: Ada Berbagai Genre!

Setelah menerima data tersebut, Kemenkominfo langsung menurunkan tim investigasi untuk segera melakukan penanganan.

Semuel mengatakan, Kemenkominfo telah menemukan 98 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi terkait kebocoran data pribadi dan pelanggaran lainnya sejak tahun 2019 hingga 2023.

Dari 98 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi, sebanyak 19 kasus telah diberikan rekomendasi perbaikan, 33 kasus bukan merupakan pelanggaran perlindungan data pribadi, sementara 23 sisanya sedang dalam proses.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler