Buntut Polemik, Ridwan Kamil Kirim Tim Investigasi dari Pemprov Jabar ke Ponpes Al Zaytun

20 Juni 2023, 17:51 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengirimkan tim Pemprov Jabar ke Pesantren Al-Zaytun. /Istimewa/

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023 menyatakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengirim tim investigasi ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.

Ridwan Kamil mengumumkan melalui postingan Instagram pribadinya bahwa pihak Pemprov Jabar dengan tim investigasinya akan melakukan pencarian data dan fakta selama 7 hari di Ponpes Al Zaytun.

Adapun tujuan tim investigasi yang dikirim Ridwan Kamil ini memiliki tujuan untuk mencari data, fakta, serta tabayyun akan kejelasan polemik yang terjadi selama ini pada pihak pesantren.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Khutbah Jumat Dipimpin oleh Wanita di Ponpes Al Zaytun, Cek Kebenarannya di Sini!

"Akan ditindaklanjuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren," tulis Ridwan Kamil Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun @ridwankamil.

Adapun jadwal keberangkatan tugas tim investigasi Pemprov Jabar ini dinyatakan oleh Ridwan pada Selasa, 20 Juni 2023.

"Tim mulai bekerja besok Selasa, 20 Juni 2023," tulisnya dalam postingan Instagram menambahkan.

Dia juga kemudian meminta kepada pihak Ponpes Al Zaytun untuk senantiasa kooperatif dan dapat memberikan jawaban seluas-luasnya. 

Baca Juga: Survei: Ridwan Kamil Unggul di Simulasi Cagub DKI Jakarta

Ridwan Kamil juga memberikan sedikit konsekuensi pada pihak Ponpes Al Zaytun jika tidak terbuka dan kooperatif.

Dengan sebuah aturan hukum serta administrasi terkait eksistensi Ponpes Al Zaytun yang berada dalam naungan lembaga yang dibina oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya langkah yang diambil Pemprov Jabar ini merupakan langkah yang adil. Dengan alasan, adanya sekira 5000 siswa yang akan terdampak nantinya oleh keputusan hukum yang menyertai proses investigasi ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Guru di Pangandaran: Nonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran

Kemudian, dalam postingan Instagram tersebut ada salah satu netizen yang menanyakan kepastian izin dari Ponpes Al-Zaytun.

"Bekukan dulu izinnya, Pak?" Tulis akun @ndra*** tersebut menanyakan.

Komentar tersebut kemudian dijawab secara langsung oleh akun resmi @ridwankamil dengan status komentar yang kemudian dipin. 

Dalam jawabannya, Ridwan Kamik menyatakan bahwa kewenangan terkait izin bukanlah datang dari Pemprov Jabar. Melainkan milik Kemenag.

Baca Juga: Tak Hanya Al-Jabbar, Ridwan Kamil Juga Rancang Masjid Islamic Center di Jawa Timur

"Izin Al-Zaytun kewenangan Kementerian Agama, bukan Pemkab atau Pemprov," jawab Ridwan Kami membalas komentar tersebut. 

Atas hal tersebut, Pemprov Jabar dalam hal ini berusaha dalam penyelidikan kabar yang lebih kredibel.

U Dengan mengirim tim investigasi yang berjalan selama 7 hari lamanya akan menjadi acuan terkait data dan fakta yang didapatkan tentang Ponpes Al Zaytun nanti.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler