PR TASIKMALAYA - Jelang perayaan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, ada hal yang tidak boleh dilakukan oleh umat Muslim. Larangan tersebut yaitu memotong kuku dan rambut.
Umat Muslim dilarang untuk memotong kuku dan rambut jelang Idul Adha atau pemotongan hewan kurban. Namun, pernyataan tersebut tentunya kerap menuai perdebatan dibeberapa kalangan.
Larangan memotong kuku dan rambut tercantum dalam sebuah hadis. Para ulama berselisih tentang siapa yang dilarang untuk melakukan dua hal tersebut.
Adapun hadis tersebut berbunyi sebagai berikut:
“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya," (HR. Muslim).
Melansir laman Muhammadiyah, dalam hadis tersebut ada perbedaan. Ada hal yang perlu diperhatikan yaitu dhamir.
“Ini ada perbedaan, rambutnya siapa yang tidak boleh dipotong, hewan korbannya atau shahibul kurban? Kukunya siapa yang tidak boleh dipotong, hewannya atau shahibul korbannya? Ini kita harus perhatikan dhamirnya kembali ke mana,” ucap Ali.
Dijelaskan olehnya, jika Fatwa Tarjiah dari hadis tersebut menjelaskan jika yang dilarang untuk memotong kuku dan rambut adalah shabilul kurban.