Surya Paloh: Saya Hormati Proses Hukum Johnny G Plate

17 Mei 2023, 19:27 WIB
Begini kata Surya Paloh mengenai penangkapan Menkominfo Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi. //ANTARA//HO-Kemkominfo/am.

PR TASIKMALAYA – Mengenai kasus dugaan korupsi yang dialami Johnny G Plate, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghormati proses hukum.

Surya Paloh juga mengatakan bahwa NasDem ingin menjadi bagian terdepan dalam penegakan hukum, tentu ini merupakan komitmen dirinya sejak partai ini didirikan.

Selain itu, Surya Paloh juga ingatkan kepada para kader untuk tetap fokus bekerja sesuai arahan partai dan tidak terpancing terkait hal negatif yang menimpa Johnny G Plate atau NasDem.

Berikut adalah tanggapan dari Surya Paloh terkait Johnny G Plate, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA di bawah ini.

Baca Juga: Tes IQ: If You Have Sharp Eyes Sini Ngumpul, Di Ilusi Optik yang Menantang Coba Cari Bintang

“Ini jelas. Jadi proses hukum ini, harus kita hormati. Kami tetap menghormati,” kata Surya Paloh.

“Apa sikap NasDem? Jelas tidak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan. Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu,” katanya.

“Jangan kasih tempat siapapun yang mencoba untuk mengadu domba di antara kita satu sama lain, karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Surya Paloh bersama NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny G Plate. Mengingat Johnny punya jabatan penting di partai itu.

Baca Juga: Terungkap Tiga Petunjuk yang Membuat Penggemar Berantisipasi untuk Drakor 'Doctor Cha' yang Semakin Membara!

“Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya,” Kata Paloh.

Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 17 Mei 2023.

Diketahui, Johnny G Plate ditangkap karena ada dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi membenarkan hal terkait penangkapan Johnny G Plate.

Baca Juga: Jadwal PPDB 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat Tahap 1 dan 2, Catat Tanggalnya

"Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP (Johnny G Plate) untuk saksi ketiga kali.

Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujar Kejagung Kuntadi.

Setelah Johnny G Plate resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Menkominfo itu akan ditahan ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler