Sekarang Bikin Surat Kehilangan Sangat Mudah, Polisi Luncurkan Aplikasi SIKASEP!

5 April 2023, 13:06 WIB
Polisi meluncurkan aplikasi SIKASEP untuk membantu mengurus surat kehilangan secara online. /Tangkap Layar Play Store

PR TASIKMALAYA – Untuk mempermudah masyarakat dalam membuat surat kehilangan, polisi telah meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung atau disingkat SIKASEP.

Sejak diluncurkan pada 18 September 2022 lalu, aplikasi ini sangat membantu khususnya di Kabupaten Bandung dan sudah digunakan oleh sebanyak 1.334 pengguna.

Pasalnya, aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat membuat surat kehilangan tanpa harus repot-repot datang ke Polsek atau Polres terdekat.

Seperti pernyataan yang dilontarkan oleh seorang guru honorer Rano Andre Wijaya yang bekerja di salah satu sekolah Kabupaten Bandung, ia pernah memakai aplikasi ini saat kehilangan kartu identitasnya.

Baca Juga: BLINK Berjiwa Gamers Wajib Tahu! BLACKPINK The Game Siap Diluncurkan Tahun 2023 Ini

“Waktu itu saya habis ambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang, sedangkan besok paginya saya disuruh menyerahkan pemberkasan insentif,” ujar Rano pada Selasa 4 April 2023 sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Diketahui, saat ia kehilangan identitasnya, Rano sedang terburu-buru kemudian disarankan oleh temannya untuk mencoba aplikasi SIKASEP.

"Harus ke polsek baru ke polres ga keburu, nah saya dikasih tahu teman coba pakai SIKASEP, aplikasinya sangat mudah. Engga sampai 15 menit hasilnya udah bisa di print sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Beberapa Masjid Terkenal di Jalur Pantura yang Bisa Anda Kunjungi Selama Mudik Lebaran 2023

Sementara itu, Kapolresta Bandung Komber Pol Kusworo mengungkapkan bahwa rating aplikasi SIKASEP sejauh ini sangat baik.

"Setelah berjalan selama 6 bulan sudah diunduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik," tutur Kusworo.

Tak hanya itu, komentar dan feedback dari masyarakat sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam membuat keterangan kehilangan.

Diketahui, tak hanya membantu dalam membuat surat kehilangan, aplikasi SIKASEP ini juga melayani surat-surat lainnya seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah di mana masyarakat cukup mengunduh aplikasinya melalui Play Store.

Baca Juga: Mukjizat Al-Quran Terbukti! NASA Ungkap Kebenaran Fakta Soal Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar

Adapun cara penggunaan aplikasi ini yaitu masyarakat hanya perlu mengisi data-data yang tertera di aplikasi SIKASEP dengan melengkapi persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan terdaftar di Polresta Bandung.

Jika sudah terverifikasi, petugas dari kepolisian akan mengirimkan surat kehilangan tersebut melalui aplikasi SIKASEP dan pemohon juga bisa langsung mencetaknya atau print. ***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler