Berdalih Bisa Mengobati Penyakit, Seorang Dukun Jadikan Telur Ayam sebagai Alat Tindakan Seksual

4 Agustus 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /PIXABAY/Alexas_Fotos

PR TASIKMALAYA - Seorang pria berinisial AR (40) mengaku dukun dan bisa mengobati penyakit asam lambung yang diderita korbannya.

Berdalih untuk obati penyakit, dukun cabul itu memasukkan telur ayam berwarna putih ke kemaluan korban.

Bahkan, AR memaksa korban untuk melakukan hubungan intim sesaat setelah mengeluarkan telur tersebut.

Baca Juga: Telah Siap Bertempur dengan Siapa Saja Lawannya, Gibran Rakabuming: Pemimpin itu Harus Optimis

Korban saat itu tidak berdaya dan terpaksa melayani AR di salah satu hotel di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih, Situbondo.

Dalam memuluskan perbuatan bejatnya, tersangka berdalih hubungan suami istri itu sebagai rangkaian pengobatan untuk kesembuhan korban.

Ia pun dijadikan tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan dan atau pencabulan terhadap seorang wanita (30) dengan modus pengobatan.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menemukan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk korban.

Baca Juga: Imbau Orang Tua untuk Bersabar dan Tak Terburu-buru, Kak Seto: ini Demi Melindungi Anak-anak

"Semua alat bukti dan saksi-saksi mengarah kepada tersangka ini," ujar Sugandi, Senin 3 Agustus 2020.

Pelaku terjerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan atau pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul. Adapun ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.

"Untuk kasus pemerkosaan ancaman hukumannya 12 tahun, sedangkan perbuatan cabul maksimal 9 tahun," tegas Sugandi, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Pelaku yang bertempat tinggal di Dusun Cora Lempet Desa Wonosari Kecamatan Grujugan Bondowoso ini, berhasil kabur sebelum diringkus polisi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Jus Jahe dan Lada Hitam Bisa Sembuhkan Covid-19?

Diduga, tersangka kabur setelah tahu korbannya melapor ke pihak yang berwajib.

"Kami sudah membentuk tim khusus (Timsus) yang bekerjasama dengan kepolisian, untuk memburu tersangka, dibantu dari Reskrimum Polda Jatim," tutur Sugandi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler