Kecewa Karena Tak Dilayani oleh Sang Istri, Seorang Pria Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Belia

1 Agustus 2020, 10:00 WIB
ILUSTRASI pencabulan terhadap anak-anak.*/DOK. PRFM /

PR TASIKMALAYA - Seorang ayah yang berinisial D (44) warga Lebaksiu, Kabupaten Tegal tega berbuat hal tak senonoh pada anak kandungnya yang masih belia.

Ternyata aksinya itu telah terencana dan sudah berulang kali dilakukan olehnya.

Diketahui, D mengaku memiliki keinginan terhadap anaknya sendiri lantaran akhir-akhir ini istrinya jarang mau kalau diajak berhubungan intim.

Baca Juga: Djoko Tjandra Telah Ditangkap, Polisi Berusaha Tunjukkan Bukti untuk Menepis Keraguan Masyarakat

Sehingga saat melihat anaknya itu, hasratnya pun tak terbendung.

Pertama kali ia melakukan aksinya ketika dirinya menyaksikan anaknya tersebut baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

"Saya langsung masuk kamar dan melakukannya karena saya nafsu sama dia," ujar D, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Baca Juga: Inilah yang akan Terjadi pada Tubuh saat Seseorang Mencoba untuk Mengurangi Konsumsi Daging

D juga mengeluarkan ancaman agar aksi bejatnya itu tidak diketahui orang lain.

"Pelaku mengancam tidak akan diberi uang jajan, tidak dibiayai sekolah dan membanting Hp milik korban agar tidak menceritakan kepada ibunya. Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban," ujar Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers, Senin 27 Juli 2020.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), jo pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Makan Menjadi Lebih Lahap, Berikut ini Cara Membuat Daging Kambing Menjadi Lebih Empuk

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Semenatara terungkapnya aksi bejat pelaku bermula saat korban pergi ke Jakarta dan menceritakan apa yang telah dialaminya kepada salah satu kerabatnya.

Hingga ketika ditanyakan kepada pelaku, dirinya mengakui perbuatan tersebut.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler