Sedang Berbenah, MK Siap Sambut Pemilu 2024

26 Februari 2023, 10:15 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah berbenah untuk menyambut Pemilu 2024 mendatang. /Antara/Muhammad Adimaja/

PR TASIKMALAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah berbenah dalam rangka merampungkan persiapan untuk siap menyambut Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Seluruh pejabat struktural dan pejabat pendukung lainnya hadir dalam acara workshop yang digelar pada 25 Februari 2023.

Kegiatan workshop dukungan administrasi umum dalam rangka persiapan penanganan perkara Perselisihan Umum (PHPU) anggota Legislatif, Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden bagi calon gugus tugas dan/atau Pegawai tahun 2023 telah resmi ditutup oleh Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan pada Sabtu, 25 Februari 2023 di Bogor.

Dalam forum tersebut, Heru Setiawan menyampaikan kesiapan MK dalam menyambut Pemilu dan Pilpres 2024.

Baca Juga: Mahfud MD Dapat Anugerah Gelar Daeng Malempu dari UINAM

Menurutnya, MK telah mempersiapkan di antaranya sasaran kerja, indikator kinerja, dan standarisasi-standarisasi yang menjadi pedomann dalam bekerja dan mitigasi risiko untuk seluruh gugus tugas dalam pelaksanaan penanganan perkara PHPU 2024.

“Mari semua membuat rencana aksi yang sistematis dan komperhensif memasang target untuk kesiapan dukungan penanganan perkara PHPU secara serentak 2024,” ucap Heru Setiawan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

Dalam laporan akhir kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Fasilitas dan Pelayanan Teknis Persidangan MK Johan Yustisianto, dia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan bagi 337 orang pegawai MK ini sudah diikuti dengan baik dan aktif oleh seluruh peserta, agar dukungan persiapan pengamanan PHPU.

Baca Juga: Kamu Sangat Jenius, jika Berhasil Selesaikan Misi Mencari 3 Perbedaan Gambar dalam 15 Detik

Hasil dari kegiatan tersebut telah dituangkan dalam laporan dengan indikator yang disesuaikan dengan bidang masing-masing dan dibuatnya standar operasional prosedur (SOP) per bidang tersebut.

Johan Yustitianto menegaskan bahwa hal ini tak berakhir di sini, tetapi menjadi awal dari langkah yang juga masih perlu di-review untuk pelaksanaan nanti.

MK diketahui menyediakan Layanan Berkualitas pada hari kedua kegiatan workshop ini, seluruh pegawai MK mengikuti kegiatan ini dengan dibagi menjadi 3 komisi.

Baca Juga: Bersikap Seperti Korban ketika Salah, Ini Ciri-ciri Wanita Manipulatif yang Patut Diwaspadai

Komisi 1 membawahi Bidang Pengadministrasi Registrasi Perkara, Bidang Pengadministrasi Berkas Perkara, Bidang Kejurupanggilan, Bidang Pengelolaan Persidangan, Bidang Pengadministrasian Kepaniteraan dan Risalah, Bidang Pengolahan Data Perkara dan Putusan.

Komisi 2 membawahi Bidang Kehumasan, Publikasi, Bidang Sarana Prasarana, Keamanan, dan Kerumahtanggaan, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sedangkan Komisi 3 membawahi Bidang Perencanaan Keuangan, Bidang Pengawasan, dan Bidang SDM, Juru Sumpah, dan Kesehatan.

Baca Juga: The Last of Us Episode 7: Preview, Jadwal Tayang di HBO GO, Link Nonton, Soroti Flashback Masa Lalu Ellie

Setiap komisi tersebut dalam agenda ini diberikan tugas untuk membahas mengenai rencana kerja, target kerja, proses bisnis, dan SOP gugus tugas serta pelaporan PHPU.

Sehingga semua pihak yang terlibat memiliki gambaran umum operasional penanganan PHPU nantinya, juga dalam rangka menjaring saran dan masukan mengenai SOP yang dirasa harus dilakukan penyesuaian lebih lanjut.

Seperti dalam bidang kehumasan dan Publikasi, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Fajr Laksono, menyampaikan bahwa akan ada sepuluh area kerja yang akan bergerak jika ada kegiatan sidang dan luar sidang , sampai dengan muncul penjadwalan peliputan dan dokumentasi.

Baca Juga: Lomba Melamun Akan Diadakan di Tasikmalaya, Kaum Mager Boleh Coba

Lebih lanjut disampaikan oleh Fajar Laksono, tim media MK akan bekerja sesuai dengan operasional jurnalistik, yang terdiri dari penulis, kameramen, editor, reporter, hingga setiap setiap anggota bidang humas akan mendapatkan tugas-tugas secara spesifik.

“Kesepuluh area kerja ini akan terus berjalan di lingkungan personalia Humas, mulai dari masa persiapan hingga pasca-putusan PHPU,” tutur Fajar Laksono.

Sementara untuk bagian lainnya, yaitu Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) MK, Sigit Purnomo, dalam penjelasnnya memaparkan persiapan yang akan dilakukan dalam rangka pelayanan TIK nanti.

Baca Juga: Tes IQ: Beneran Mirip Lho, Tapi di Sana Ada 3 Perbedaan, Jadi Jeli dan Temukan Semuanya Yuk

Hal yang menjadi fokus bidang TIK yaitu mengenai jumlah perkara PHPU yang jumlahnya banyak, melebihi data registrasi perkara di MK pada hari-hari umumnya.

“Meskipun sidang berjalan, ada saja Pemohon yang menambahkan berkas sehingga petugas TIK tetap ada yang disiapkan untuk menangani hal ini. Sehingga seluruh aktivitas, mulai dari tahapan permohonan akan tercatat dalam laporan akhir.

Dengan ini, tim TIK untuk menyongsong agenda akbar ini menyiapkan perangkat software, seperti mesin antrian (NUPP), Simpel, e-BRPK, e-Minutasi, berita negara, dan website MK secara lebih optimal,” jelas Sigit Purnomo.

Baca Juga: Tes IQ: Ini Benar-benar Mirip, Tapi Disana Ada 3 Perbedaan, Ayo Coba Temukan

Selain itu, di Bidang Sarana dan Prasarana, disampaikan oleh Biro Umum, Elisabeth, telah selesai menyusun koordinasi bidang sarana dan prasarana, khususnya alat pendukung untuk mempermudah para gugus tugas dalam menjalankan tugas penanganan perkara.

“Adapun sasaran yang diharapkan dari indikator kinerja ini adalah terwujudnya pelayanan yang berkualitas bagi para pencari keadilan saat pelaksanaan perkara PHPU,” ujar Elisabeth.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Mahkamah Konstitusi

Tags

Terkini

Terpopuler