Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat Pengadaan Tanah di Cakung, KPK Periksa Dua Eks Anggota DPRD DKI

23 Februari 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi KPK. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Buntut dugaan tindakanmaling uang rakyat pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gelebang, Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan anggota DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 23 Februari 2023.

Pemeriksaan kedua mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut sebagai saksi terkait dugaan tindak korupsi pengadaan tanah di Cakung.

KPK melalui kepala bagian pemberitaan Ali Fikri mengatakan, hari ini KPK telah bertindak dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pidana korupsi terkait.

Ali menyebutkan identitas kedua saksi tersebut bernama Cinta Mega dan Santoso yang dimana keduanya merupakan mantan anggota DPRD provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.

Baca Juga: Shin Ye Eun Dikabarkan Akan Bergabung dalam Drama Korea Sejarah Bersama Kim Tae Ri

Tidak hanya memeriksa dua saksi eks DPRD DKI, KPK juga hari ini akan memeriksa seorang wiraswasta Donald Squarella sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Ali menyebut jika KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah tersebut.

Akan tetapi, KPK sejauh ini belum menyampaikan secara luas pihak-pihak yang telah berstatus sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Ali mengatakan jika penyidik KPK akan mengungkapkan dan melakukan penetapan tersangka setelah penyidikan dianggap cukup.

Baca Juga: Thomas Doll Puji Mental Pemain Persija Usai Menang Dramatis Atas PS Barito Putera di Pekan ke-26 BRI Liga 1

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyelidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya yang dikutip dari Antara pada Kamis, 23 Februari 2023.

Ia juga mengatakan jika pengumpulan alat bukti hingga saat ini masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

Lebih jauh, KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, KPK juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut hingga sampai dengan tahap proses persidangan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler