Diisukan Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf: Saya Sangat Bingung

24 Januari 2023, 15:23 WIB
Kuat Maruf mengaku bingung dan tidak percaya usai dirinya diisukan selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA-  Kuat Maruf merasa bingung dengan munculnya isu mengenai perselingkuhannya dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Saat membacakan nota pembelaan dirinya atas tuntutan 8 tahun penjara pada hari ini, Selasa, 24 Januari 2023, Kuat Maruf merasa heran dengan isu perselingkuhan yang muncul antara dirinya dengan Putri Candrawathi.

"Bahkan yang lebih parah, di media sosial saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri (Putri Candrawathi)," kata Kuat Maruf pada Selasa, 24 Januari 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Kuat Maruf merasa bingung dengan munculnya isu perselingkuhan dirinya dengan Putri Candrawathi, yang turut berdampak dengan istri dan anaknya.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Kenali 3 Perbedaan dalam Gambar? Hanya Orang Cerdas yang Berhasil Melakukannya

Hubungan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi hanyalah sebatas seorang bawahan dengan atasannya.

"Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini. Karena bagaimana pun juga saya juga punya anak dan istri yang pasti berdampak pada mereka," katanya.

Sementara itu, Kuat Maruf juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia tidak tahu peristiwa apa yang akan terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 silam saat ia membacakan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.

Baca Juga: Benarkah Tarian Viral di Wednesday Akan Ditampilkan dalam Season 2 dengan Lagu yang Berbeda? Ini Penjelasannya

"Saya harus tegaskan saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022," katanya.

Ia menganggap, apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak sejalan sejak proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Yang mana Kuat Maruf dianggap mengetahui rencana pembunuhan tersebut, termasuk dianggap bersekongkol dengan Ferdy Sambo.

Salah satunya ialah soal pisau yang diklaim jaksa penuntut umum (JPU) telah dipersiapkan Kuat Maruf dari Magelang dan dibawa ke rumah dinas Duren Tiga.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari 3 Perbedaan dalam 40 Detik? Anda Orang yang Cerdas Jika Berhasil Melakukannya

"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," katanya.

"Kemudian saya juga dianggap juga telah sekongkol dengan bapak Ferdy Sambo, namun berdasarkan hasil persidangan, saya tidak adapun satu saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan Bapak Ferdy Sambo di Saguling," katanya lagi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler