Bharada E Sebut Ferdy Sambo Janji untuk Hentikan Kasus Brigadir J

13 Desember 2022, 15:32 WIB
Bharada E mengaku jika Ferdy Sambo berjanji untuk menghentikan kasus Brigadir J kepadanya, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Provos Polri.* /Antara/Muhammad Adimaja/

PR TASIKMALAYA – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri Bharada E dan Ferdy Sambo masih terus digelar.

Pada kali ini, Bharada E menjawab pertanyaan Majelis Hakim ketika dirinya dipanggil terdakwa Ferdy Sambo usai dilakukan pemeriksaan.

Bharada E mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menjanjikan kepada dirinya jika kematian Brigadir J akan diberikan SP3 atau dihentikan.

Bharada E menjelaskan jika pernyataan Ferdy Sambo itu disampaikan kepada Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Provos Polri.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tangerang: PT Atri Distribusindo Dc Manis Buka Posisi Salesman

Serta, dirinya sempat dibawa ke Provos Polri setelah skenario tembak menembak sekaligus diperiksa soal kematian Brigadir J.

Majelis Hakim sempat menanyakan kepada Bharada E soal bagaimana skenario yang dipaparkan Ferdy Sambo kepada dirinya.

Bharada E mulai menceritakan semuanya soal skenario yang sebenarnya dilakukan oleh Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Berikut adalah percakapan antara Bharada E dengan Majelis Hakim yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Lihat Pertama? Ketahui Anda Mungkin Orang yang Loyal

"Skenario yang diulang-ulang di rumah Saguling dan Duren Tiga? Saudara hafal skenario itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Siap, hafal Yang Mulia, saya jelaskan sesuai skenario," jawab Bharada E.

"Apa yang Ferdy Sambo tanyakan kepada kalian bertiga? Saudara tidak dengar apa yang disampaikan FS ke Kuat dan Ricky?" tanya hakim.

"Saya ditanyakan tentang pemeriksaan, saya menjelaskan skenario, saya bilang ada baku tembaklah. Lalu, saya paling ingat (Ferdy Sambo Katakan), nanti kalian tenang saja, nanti ada pemeriksaan, kasusnya SP3," kata Bharada E.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Bentuk Wajah di Kelopak Bunga? Menemukannya Bisa Buktikan Anda Seseorang yang Cerdas

Melihat dari pernyataan dari Bharada E soal kasus pembunuhan Brigadir J, ada kemungkinan Ferdy Sambo ingin kasus tersebut cepat selesai.

Meskipun, belum diketahui apakah yang dilakukan oleh Ferdy Sambo bertujuan untuk hindari hukuman pidana.

Pada sebelumnya, kuasa hukum Bharada E bernama Ronny Talapessy sempat mengajukan untuk meminta kliennya hadir secara online.

Namun status Bharada E tetap dijadikan sebagai saksi pada sidang tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler