PR TASIKMALAYA - Indonesia menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio per 19 November 2022.
Diketahui, polio adalah penyankit yang disebabkan oleh virus polio yang bereplikasi di usus dan dikeluarkan melalui tinja.
Seseorang yang mengidap polio bisa mengalami lumpuh bahkan keamtian akibat gagalnya sistem pernapasan.
Penyakit polio menular, sehingga masyarakat perlu mewaspadainya untuk kesehatan jangka panjang.
Baca Juga: Prediksi Chainsaw Man Episode 8, Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo
Penyakit polio biasanya rentan terjadi pada anak di bawah usia lima tahun, terutama yang belum diimunisasi polio.
Ada pun gejala polio yang perlu diketaui sebagai berikut:
Muncul 7-10 hari steelah terinfeksi (rentang 4-35 hari)
- Demam
Baca Juga: Meski Sukses, Keuangan 5 Selebriti Korea ini Diatur Orang Tua dan Dijatah Uang Saku!
- Muntah
- Sakit kepala
- Kekakuan leher
- Kelelahan
Baca Juga: Punggawa Persija Jakarta, Abdulla Yusuf Helal Mengaku Selalu Menunggu Kabar Liga 1 Kembali Bergulir
- Nyeri tungkai
Pada kasus serius:
- Kehilangan refleks
- Otot terasa lemah sangat intens
- Kaki terkulai
- kesemutan di kaki
- Kelumpuhan
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, polio bisa dicegah dengan melakukan imunisasi.
Baca Juga: Blockberry Creative Rilis Pernyataan Tambahan Perihal Keluarnya Chuu dari LOONA
Imunisasi polisi diberikan sebanyak empat kali sampai anak berusia empat bulan.
Jika anak Anda menagalami lumpuh layu mendadak, segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.***