Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Kompolnal Minta Polisi Usut Tuntas

28 November 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - Kompolnas meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI yang bernama Muhammad Hasya Attalah. /Pixabay/soumen82hazra/

PR TASIKMALAYA - Kasus kecelakaan yang menewaskan salah satu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang diduga dilakukan oleh purnawirawan Polri masih menjadi perbincangan di publik.

Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI yang bernama Muhammad Hasya Attalah ini.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky.

"Kompolnas mendorong penyidik Sat Lantas Polres Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas Muhammad Hasya," katanya pada Minggu yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ada 17 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Hari Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J! Siapa Saja?

Poengky meminta kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses kasus tersebut dengan profesional.

Jika memang benar pelaku penabrakan yang menewaskan mahasiswa UI ini merupakan pensiunan pejabat polri.

"Meski penabrak adalah purnawirawan Polri, penyidik tetap harus profesional dalam melakukan lidik sidik berdasarkan scientific crime investigation," katanya.

Kompolnas juga mendorong penyidik mengelaborasi berdasarkan saksi-saksi dan bukti-bukti, siapa penyebab laka lantas dan yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Ada 17 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Hari Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J! Siapa Saja?

Termasuk juga apakah benar korban tidak segera mendapatkan pertolongan sehingga harus menunggu 30 menit yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kompolnas turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Meskipun dikatakan ada upaya perdamaian, tetapi hal tersebut nantinya tidak bisa dijadikan penghentian proses hukumnya," katanya.

"Santunan maupun upaya damai hanya bisa digunakan sebagai pertimbangan bagi Majelis Hakim untuk meringankan hukuman," katanya lagi.

Sementara itu, diketahui bahwa polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI ini.

Baca Juga: Belum Pernah Turun, Reborn Rich Kembali Cetak Rating Tertinggi

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono ada lima saksi yang dimintai keterangannya. 

Dimana mereka ini di antaranya teman korban yang ada dibelakangnya.

"Saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya," katanya pada Minggu.

Joko Sutriono mengatakan bahwa saat kejadian korban sedang beriringan naik motor bersama teman-temannya. 

Baca Juga: Bertugas Memberikan Keceriaan di Kantor Pajak, Seekor Kucing 'Diangkat' Jadi Pegawai?

Mereka tentunya mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut.

"Iya benar temannya ada yang ikutin dia (Hasya) di belakang. Dia (teman Hasya) juga saksi mengetahui sebenarnya. Kalau versi saksi di TKP itu kelihatannya rem mendadak, oleng menghindari air," katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler