Tanggapi Ulah Denny Siregar, MS Kaban: Jangan Minta Maaf dengan Materai 6.000, Terlalu Murah

7 Juli 2020, 07:30 WIB
Denny Siregar (Instagram.com/@dennysirregar) /

PR TASIKMALAYA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban ikut berbicara tanggapi kasus Denny Siregar yang sempat menjadi perbincangan di publik.

Unggahan pegiat media sosisal, Denny Siregar itu dinilai menghina dan banyak pihak yang tak terima dengan unggahan yang ia buat.

MS Kaban meminta Denny mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia pun memberikan saran kepada Denny di akun Twitter pribadinya, @MS Kaban.

Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!

"Sebaiknya saudara Deny Zulfikar Srg jangan minta maaf dengan materai 6000 rupiah terlalu murah harga diri,ambilah resiko terima saja hukuman paling dipenjara berapa tahun,pejuang itu pemberani toh. Pak Polisi baik kalilah. Kalau pengaduan Ulama, Kyai Tasik diproses dgn benar. Horass," tulis Kaban di Twitternya, Senin, 6 Juli 2020.

Artikel ini pernah tayang di Galamedia dengan judul Pesan MS Kaban ke Denny Siregar: Paling Dipenjara Berapa Tahun.

Sebelumnya, Denny diduga mengunggah foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera dengan kalimat tauhid.

Lalu di kolom keterangan dia menuliskan 'Adek-adekku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Sontak hal itu membuat banyak pihak geram.

Baca Juga: Kalung Antivirus Corona Banyak Dikritik, Sudjiwo: Jangan Langsung Diolok Sambil Diharap Gagalnya

Sebelumnya, pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu jagat Twitter sempat diramaikan dengan #TangkapDennySiregar. Tagar itu bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Atas ulahnya, ia dilaporkan ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Namun Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, kasus itu masih terus diselidiki polisi.

Baca Juga: Infeksi Corona di AS Hampir Dekati Angka 3 Juta, Trump: 99% Kasus Covid-19 Di sini Tak Berbahaya

Ia pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor pada Senin, 6 Juli 2020.

"Kami juga sudah kedatangan tim dari Polda. Katanya ini atensi khusus dari Polda Jabar. Kasus ini akan jadi skala prioritas," ujarnya.*** (Lucky M Lukman)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler