Ricky Rizal Disebut Terima Uang Sebesar Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J

21 November 2022, 13:41 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Senin, 21 November 2022, Ricky Rizal disebut terima uang Rp200 juta. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Hari ini, Senin, 21 November 2022 merupakan sidang lanjutan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang hari ini dijadwalkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan juga Kuat Ma'aruf.

Agenda sidang hari ini untuk ketiga para terdakwa ialah pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Ini Fase Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut, Demam 3 hingga 5 Hari

Salah satu saksi yang hadir dalam sidang hari ini ialah seorang customer service Bank BNI yang bernama Anita Amalia Dwi Agustin.

Dalam kesaksian Anita Amalia Dwi Agustin terungkap bahwa terdakwa Ricky Rizal disebut menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekeningnya Brigadir J.

Kabarnya uang Rp200 juta ini dilakukan dengan dua kali pengiriman dari rekening Brigadir J.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Anda si Mata Tajam? Coba Temukan Angka 8 Tersembunyi di Gambar dalam 15 Detik

Diketahui, Anita Amalia Dwi Agustin mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.

"Saya ketika di-BAP saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal," katanya di PN Jakarta Selatan yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal," katanya lagi.

Baca Juga: Thariq Halilintar Buka Suara, Ungkap Alasan Tak Ajak Fuji ke Ultah Atta

Anita Amalia Dwi Agustin menyebutkan bahwa ada transaksi uang masuk di rekening milik Ricky Rizal senilai Rp 100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J di tanggal 11 Juli 2022.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama," katanya.

"100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta," katanya lagi.

Baca Juga: 11 Judul Lagu K-pop Santai untuk Diputar Ketika Naik Pesawat

Sementara itu, sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo CS kembali dilaksanakan.

Sebelumnya, sidang ini sempat ditunda karena menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.

Sidang lanjutan ini kembali dilaksanakan mulai hari ini, 21 November 2022 hingga 25 November 2022.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler