Simak Cara Cek Penerima STB TV Digital Gratis dari Pemerintah, Cari Tahu Apakah Anda Termasuk!

7 November 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi piranti Set Top Box (STB). /Simak berikut ini adalah cara mengecek apakah Kamu salah satu penerima STB TV Digital gratis dari pemerintah atau bukan. /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

PR TASIKMALAYA - Artikel ini akan menyediakan cara cek penerima STB TV digital gratis yang dibagikan oleh pemerintah.

Dengan dilakukannya Analog Switch Off (ASO) oleh pemerintah melalui Kominfo, masyarakat kini akan membutuhkan set top box (STB) TV digital untuk bisa menonton televisi.

Namun, hanya masyarakat dari golongan tertentu yang akan diberikan STB TV digital secara gratis dari pemerintah.

Masyarakat yang akan menerima STB TV digital, atau alat bantu siaran digital ini, adalah yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM).

Baca Juga: Tes IQ: Cerdas Kelewatan Kalau Bisa Temukan Hewan Tersembunyi dengan Waktu 15 Detik

Terdapat dua cara bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan STB TV digital secara gratis, yaitu secara mandiri dan kolektif.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, alat bantu siaran digital atau STB telah didistribusikan.

Pendistribusian ini dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing dalam rangka peralihan siaran tv analog ke digital.

Pemerintah telah menyediakan 1 juta unit melalui Kominfo, dan 5,7 juta unit STB dari stasiun TV.

Baca Juga: Jemput Kebahagiaan! Ini 3 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari ini, 7 November 2022

Sementara itu, berikut ini adalah dua syarat RTM yang berhak menerima STB TV digital gratis.

1. Terdaftar data desil 1 data Percepatan Pemasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

2. Khusus DKI Jakarta bagi RTM yang telah terdapat carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana yang telah diberitakan oleh Pikiran Rakyat Depok, cara lain untuk mendapatkan STB digital ini juga ialah telah memenuhi syarat sebagai warga miskin.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Identitas Asli Diri Anda Melalui Cara Menyetir Mobil, Salah Satunya Petualang

Kemudian harus tercatat di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat miskin yang berhak namun belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah, bisa membuat pengajuan atau mengeceknya dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Masukan NIK serta Kode Captcha ke dalam kolom yang tersedia.

3. Selanjutnya, klik pencarian.

4. Apabila nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB TV digital, atau Anda mengalami kendala, Anda bisa menghubungi Call Center 159.

Baca Juga: 45 Film dan 16 Series TV Terbaru Minggu Ini di Netflix, Salah Satunya Enola Holmes 2

Selain itu, Anda juga bisa langsung datang ke lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dan jangan lupa untuk membawa KTP serta KK asli.

Demikian adalah cara untuk cek atau mendapatkan STB TV digital dari pemerintah secara gratis untuk masyarakat miskin.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler