Apa Itu LKPP? Berikut Tugas, Fungsi, dan Tata Cara Mendaftarnya

11 Oktober 2022, 15:10 WIB
Berikut tugas, fungsi, dan tata cara mendaftar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).* /Tangkap layar YouTube.com/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PR TASIKMALAYA – Hendar Prihardi (Hendi) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pemimpin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

LKPP sendiri merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain itu, LKPP bertugas untuk memberikan bimbingan teknis dan advokasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Berikutnya LKPP bertugas untuk memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Di Mana Letak Matahari? Periksa Mungkin Anda Orang yang Polos

LKPP berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik lagi dalam hal proses pengadaan barang/jasa pemerintah, yang mana pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD).

Tugas dan fungsi LKPP

Sebagai lembaga yang mengurus pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP tentu bertugas untuk melaksanakan, melakukan pengembangan, perumusan, serta penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.

Adapun fungsi LKPP adalah:

Baca Juga: Temukan Sumber Rasa Bahagia Kamu dalam Tes Visual Ini, Cek Siluet yang Pertama Kamu Lihat

1. Melakukan penyusunan dan perumusan strategi dan penentuan kebijakan serta standar prosedur dalam bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah yang mencangkup pengadaan badan usaha dalam rangka melakukan kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha

2. Melakukan penyusunan, perumusan strategi, dan menentukan kebijakan pembinaan Sumber DaYa Manusia dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah

3. Melakukan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan

4. Melakukan pembinaan serta mengembangan sistem informasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam bentuk elektronik

Baca Juga: Tes IQ: Punya Kognitif yang Tinggi? Ayo Buktikan dengan Temukan Huruf O dalam 7 Detik pada Gambar

5. Memberikan bimbingan teknis, advokasi, serta pendapat hukum

6. Melakukan pembinaan serta penyelenggaraan dukungan administrasi pada semua unit organisasi di LKPP

7. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP

Bagaimana cara mendaftar di LKPP?

Baca Juga: Link Nonton Love in Contract Episode 7 Sub Indo, Dilengkapi Spoiler!

Untuk mendaftar menjadi tender/seleksi di LKPP, Anda bisa langsung mengujungi halaman berikut ini KLIK DI SINI.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler