Info Seleksi Guru ASN PPPK 2022: 193.954 Peserta yang Lulus Passing Grade 2021 Diprioritaskan Masuk Formasi

15 Juli 2022, 16:11 WIB
Ada informasi terbaru terkait guru ASN PPPK 2022, dikabarkan 193.954 peserta yang lulus passing grade 2021 akan diprioritaskan. /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

PR TASIKMALAYA – Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menggelar koordinasi dan sinkronisasi terkait data kebutuhan guru untuk pengoptimalan kuota formasi PPPK 2022.

Bertempat di Surabaya pada 12-15 Juli 2022, rapat tersebut memberikan kabar baik bagi peserta yang lulus pada tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi ASN PPPK.

Bagi Anda yang sedang harap cemas menunggu informasi seleksi ASN PPPK 2022, Anda harus membaca artikel ini sampai tuntas.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, sebanyak 193.954 yang telah lulus passing grade 2021 akan diprioritaskan mendapatkan formasi seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: The Marvels akan Ceritakan Ms Marvel Jadi Mutan, Pertanda Munculnya X-Men di MCU?

Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Intansi Daerah Tahun 2022.

Sebagaimana Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan, kebutuhan formasi tahap ke-3 akan digabungkan dengan formasi tahun 2022.

Menurutnya Seleksi ASN PPPK 2021 lalu, telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 502.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Pemerintah pusat berharap Pemda dapat segera mengajukan kuota formasi guru untuk seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Susahnya Kelewatan! Apakah Kamu Bisa Temukan Perbedaan dari Kedua Gambar ini dalam 10 Detik?

"Kami berharap setelah rapat koordinasi ini, bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan, " ucapnya Nunuk.

Ia berujar bahwa adanya evaluasi seleksi PPPK 2021 membuat adanya perubahan dalam mekanisme penerimaan guru ASN PPPK 2022.

Menurut Nunuk, perubahan mekanisme tersebut salah satunya pada peserta prioritas seleksi guru ASN PPPK.

Prioritas pertama yaitu guru yang telah passing grade pada tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.

Baca Juga: Tes Fokus: Hanya Anda yang Punya Mata Teliti Bisa Temukan 1 Bunga Berbeda dalam Waktu 5 Detik

“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan kita bersama”, kata Nunuk.

Lebih lanjut Nunuk berkata bahwa dengan kolaborasi yang baik akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler