Ini Rincian Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,7 Triliun yang Diusulkan KPU RI

27 Mei 2022, 07:55 WIB
Berikut rincian anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,656 triliun yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.* /ANTARA/Darwin Fatir

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai mengusulkan besaran anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Besaran anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU RI yakni Rp76,656 triliun.

Lantas, anggaran Pemilu 2024 akan digunakan untuk apa saja oleh KPU RI?

Simak rincian anggaran Pemilu 2024 yang dianggarkan KPU RI yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Kamis, 26 Mei 2022.

Baca Juga: 10 Karakter Superhero MCU yang Tercerdas di Fase 4, Salah Satunya Doctor Strange

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa anggaran Pemilu diusulkan untuk tahun 2022 hingga 2024.

"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024," ujarnya.

Besaran anggaran tahun 2022 untuk Pemilu 2024 yang diusulkannya yakni Rp8,061 triliun.

Sementara itu, tahun 2023 sebesar Rp23,857 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp44,737 triliun.

Baca Juga: Tes IQ: Tunjukan Kecerdasan Anda! Temukan Huruf P yang Tersembunyi di Antara Huruf R dalam 10 Detik

Nantinya, 82,71 persen anggaran atau Rp13,250 triliun akan dipergunakan untuk kegiatan tahapan Pemilu.

Kegiatan tahapan Pemilu 2024 yang dimaksudkannya adalah serangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu.

Tak hanya itu, ada honor badan adhoc, logistik, dan asosiasi, serta pendidikan politik pemilih.

Sisa anggarannya yakni 17,29 persen atau Rp13,250 triliun, nantinya akan dipergunakan untuk membangun, merenovasi atau merehabilitasi kantor dan gedung.

Baca Juga: Tes IQ: Anda Sangat Cerdas Jika Berhasil Tebak Siapa yang Robot di Antara Orang Ini

Tak hanya itu, sisa anggarannya juga akan digunakan untuk menyewa kendaraan operasional 549 satuan kerja.

Selain itu, pemberian uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia.

Belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer dan perekrutan KPU provinsi, kabupaten dan kota juga dianggarkan.

Kebutuhan badan adhoc dan operasionalnya pun meningkat cukup signifikan hingga 3 kali lipat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Mata Anda Menentukan Banyak Hal Unik, Salah Satunya Sifat Pemimpin

44,93 persen atau Rp34,443 triliun dari anggaran dialokasikan untuk kebutuhan adhoc tersebut.

Contohnya saja untuk honor KPPS Pemilu 2024 rencananya sebesar Rp1,5 juta per orang, sedangkan tahun 2019 hanya Rp550 ribu.

Honor PPK pun demikian, tahun 2019 sebesar Rp1,8 juta, dan 2024 rencananya sebesar Rp3 juta.

Untuk PPS, tahun 2019 sebesar Rp1,3 juta, dan Rp2,45 juta direncanakan untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik Bagi Otak Cerdas Anda, Apakah Pernah Mengonsumsinya?

Selanjutnya, keperluan logistik akan dialokasikan sebanyak 20,90 persen atau Rp16,017 triliun dari total anggaran.

Pos anggaran untuk alat pelindung diri juga dianggarkan KPU yakni sebesar 6,07 triliun atau Rp4,652 triliun.

Yang terakhir, KPU RI juga tak lupa menganggarkan untuk pemilihan presiden di putaran kedua.

Rinciannya adalah honor 1 bulan KPPS, logistik, pemungutan hingga perhitungan suara dan rekapitulasinya.

Baca Juga: Tes Fokus: Hanya Orang dengan Kecerdasan Tinggi yang Dapat Menemukan 3 Kupu-Kupu Tersembunyi dalam 9 Detik

Besaran yang dianggarkan sebesar Rp14,479 atau 18,89 persen dari total anggaran.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler