Buku Nikah Anda Asli? Simak Cara Mudah Mengecek dan Mengenali Keasliannya

5 April 2022, 13:47 WIB
Simak dua cara mudah mengecek dan mengenali keaslian buku nikah sebelum terlambat, tergantung pada kapan terbitnya.* /Dok. Kementerian Agama./

PR TASIKMALAYA - Untuk diketahui, buku nikah adalah salah satu dokumen yang penting untuk suatu pasangan suami istri.

Hal itu karena buku nikah menunjukkan bahwa pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara dan tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama).

Sesuai dengan namanya, buku nikah memiliki bentuk seperti buku kecil dengan memiliki cover Kementerian Agama RI.

Diketahui, buku nikah milik suami akan berwarna coklat, sementara buku nikah istri berwarna hijau, hal ini rasanya sudah diketahui secara umum.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tebak, Pria Mana yang Cenderung Berselingkuh? Ungkap IQ dan Kecerdasan Emosionalmu

Namun apakah Anda bisa membedakan mana buku nikah asli dan yang bukan? Ayo segera pastikan terlebih dahulu.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan akun Instagram @bimasislam pada 5 Februari 2022, berikut ini cara mengetahui keaslian buku nikah.

Sebelumnya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian buku nikah, ini bergantung pada terbitannya.

Buku nikah terbitan sebelum tahun 2019

Baca Juga: Tes IQ: Apakah Kamu Dominan Berpikir Menggunakan Otak Kiri? Coba Tebak Pria Mana yang Punya Pacar

Apabila Anda termasuk ke dalam pasangan yang menikah sebelum tahun 2019, maka bisa menggunakan cara ini untuk mengecek keasliannya.

Anda bisa datang langsung ke KUA dengan membawa kedua buku nikah dan menemui petugas di sana.

Anda bisa meminta petugas KUA untuk melakukan verifikasi terhadap keaslian buku nikah milik Anda dan pasangan.

Namun, cara lebih mudah bisa dilakukan apabila buku nikah Anda terbitan tahun 2019 dan setelahnya.

Baca Juga: Apakah Moon Knight Akan Bekerja Sama Dengan Karakter Marvel Lain Seperti Dalam Komik?

Pada buku nikah terbitan tahun 2019 dan setelahnya sudah dilengkapi QR code.

QR code tersebut bisa Anda pindai dengan aplikasi QR Scanner yang bisa diinstal pada perangkat smartphone Anda.

QR code ini akan menunjukkan data pernikahan Anda yang berada di aplikasi Simkah, dan tentu saja hanya dapat diakses atau muncul pada buku nikah asli.

Namun jika QR code tersebut tidak bisa menghubungkan ke dalam data pernikahan Anda maka patut dicurigai kalau buku nikah tersebut tidak asli.

Baca Juga: Tes IQ: Pecahkan Teka-teki ini Kurang dari 5 Detik dan Temukan Hantu pada Gambar Pria

Anda sebaiknya melakukan pengecekan kembali dengan datang ke KUA untuk memastikan data pernikahan Anda sudah tercatat dan meminta perbaikan buku nikah.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bimaislam

Tags

Terkini

Terpopuler