Pasca Doni Salmanan dan Indra Kenz, Bareskrim Polri Terima Aduan Dua Afiliator Trader EA Copet

10 Maret 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi trading. Bareskrim Polri menerima aduan dua affiliator EA Copet yang diduga melakukan pencucian dan penggelepan uang. /Pexels/Burak Kebapci

PR TASIKMALAYA - Kini afiliator memang sedang marak diperbincangkan akibat Indra Kenz dan Doni Salmanan yang menjadi tersangka.

Indra Kenz dan Doni Salmanan dikenal sebagai afiliator yang terkenal menjadi tersangka akibat diduga menjadi dalang penipuan investasi yang dilakukan dalam aplikasi.

Kini, Bareskrim Polri mendapat aduan lainnya terkait afiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet).

Tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang diduga dilakukan oleh kedua afiliatir Trader EA Copet itu.

Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong, Kenali 8 Ciri-ciri 'Crazy Rich' Palsu Ini

Tak tanggung-tanggung, Rp20 miliar yang diperkirakan menjadi angka kerugian para korban.

Berkas-berkas pun telah dilimpahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Charlie Wijaya selaku pendamping korban.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret seperti yang dimuat Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri".

Baca Juga: 6 Cara Memulai Percakapan sebagai Seorang Introvert, Salah Satunya Pelajari Bercerita

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia.

Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Objek Apa yang Terlihat Pertama? Ungkap Nasib Anda, Salah Satunya Soal Pekerjaan

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

Baca Juga: Jam Ratu Elizabeth II di Kastil Windsor Selalu Lebih Cepat 5 Menit, Kenapa?

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler