Kapolda Jateng Ungkap Kronologi dan Alasan Penangkapan 64 Warga Desa Wadas

9 Februari 2022, 13:23 WIB
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan kronoligi dan alasan penangkapan 64 warga Desa Wadas.* /dok. Humas Pemprov Jateng/

PR TASIKMALAYA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan alasan penangkapan 64 warga Desa Wadas.

Kapolda Jateng menyebut, alasan pihaknya menangkap 64 warga Desa Wadas ini karena adanya potensi gesekan sesama warga.

Menurut pemaparan Kapolda Jateng, gesekan ini terjadi pada warga Desa Wadas yang pro dengan yang kontra saat pengukuran.

Sehingga, Kapolda Jateng dan aparat terkait memilih untuk mengamankan warga yang dianggap bisa memicu konflik sesama warga.

Baca Juga: Peringati Platinum Jubilee, Mantan Pemain Rugby Ini Unggah Potret Ratu Elizabeth II dari Tahun 1952!

"Karena saat pengukuran terjadi, antar warga yang pro dan kontra bergesekan," ujar Ahmad Luthfi seperi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Humas Pemprov Jateng.

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan kronologi konflik sesama warga di Desa Wadas.

Ia juga menjelaskan alasan aparat menindak tegas warga yang berpotensi memicu konflik.

"Mereka yang kontra, dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran," kata Ahmad.

Baca Juga: Perkara Desa Wadas, Putri Gus Dur Tegur Ganjar Pranowo: Sampai Kapan Terus Berulang?

"Makanya, kami amankan ke sini (kantor)," imbuhnya.

Kemudian, Ahmad juga mengaku bahwa pihaknya akan segera melepas kembali warga yang telah diamankan.

Pihaknya mengaku tidak melakukan penangkapan ataupun penahanan seperti yang diberitakan.

Hanya saja, pengamanan ini agar ketegangan di antara warga meredam.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Aksi Aparat di Desa Wadas hingga Tuntut 6 Hal Ini, Termasuk Menghentikan Penangkapan Warga

"Hani ini akan kita kembalikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," tutur Ahmad.

64 warga yang diamankan ini kini ada di Polres Purworejo.

Klarifikasi ini menjadi sanggahan dari kabar sebelumnya, dan pihak-pihak yang menuduh aparat melakukan tindakan tegas hanya untuk perusahaan.

Namun, berdasarkan keterangan Kapolda Jateng, fakta di lapangan, yang berkonflik ternyata sesama warga Desa Wadas karena perbedaan pendapat perihal pengukuran wacana bendungan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Nasib Masa Depanmu? Temukan Jawabannya dengan Memilih Satu Gambar

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga sudah menyampaikan permohonan maafnya, atas semua insiden yang terjadi di Desa Wadas.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler