Tanggapi soal Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Tersangka, Rofii Mukhlis Bongkar Hal ini

15 Januari 2022, 13:14 WIB
Rofli Mukhlis ikut memberikan tanggapannya usai Ferdinand Hutahaean ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan ujaran kebencian. //Twitter.com/@FerdinandHaean3./

PR TASIKMALAYA - Ketua Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Mukhlis angkat bicara soal penetapan Ferdinand Hutahaean menjadi tersangka.

Ungkapan soal kasus Ferdinand Hutahaean disampaikan oleh Rofii Mukhlis setelah diminta tanggapanya oleh Karni Ilyas.

Rofii Mukhlis mengatakan setelah kejadian Ferdinand Hutahaean tersebut kemungkinan hanya dirinya yang melakukan tabayyun.

"Saya mungkin satu-satunya orang yang melakukan tabayyun kepada Ferdinand Hutahaean," tutur Roflli Mukhlis dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Indonesia Lawyers Club pada Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Prediksi Monaco vs Clermont di Ligue 1 Prancis Minggu 16 Januari 2022: H2H, Line Up, Skor Akhir  

Menurutnya dalam persoalan semacam ini tabayun menjadi hal yang sangat penting.

"Tabayun ini penting karena ketika persoalan menyangkut teologi atau akademisi atau pemikiran ko sampai seperti ini," ujarnya.

Bahkan dirinya menilai bahwa dalam hal ini masalahnya hanya karena kurang silaturahmi.

Baca Juga: Prediksi Monaco vs Clermont di Ligue 1 Prancis Minggu 16 Januari 2022: H2H, Line Up, Skor Akhir  

"Ini sebenarnya hanya persoalan kurang silaturahmi kurang ngopi," sambungnya.

Dirinya juga meyakini pelapor ini sebenarnya kenal dan mungkin tahu nomor HP Ferdinand Hutahaean.

"Masalahnya yang mengerti tulisan makna daripada tulisan yang dituangkan oleh Ferdinand adalah dirinya sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Simpati kepada Fico Fachriza, Arie Kriting: Semoga Segera Bisa Terlepas dari Jeratan Narkoba

Dia juga menambahkan bahwa sebelum melaporkan sebaiknya melakukan tabayyun dahulu.

"Sehingga langkah tabayyun adalah langkah yang terbaik sebelum ini semua di proses ke jalur hukum," ungkapnya.

Namun meskipun demikian Rofii Mukhlis menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ratu Elizebth II Cabut Gelar Pangeran Andrew, Bagaimana Reaksi Pangeran Harry dan Meghan Markle?

"Karena ini sudah menjadi proses hukum maka sebagai warga negara Indonesia maka apapun keputusan hari ini termasuk ditetapkannya saudara Ferdinand sebagai tersangka maka kita wajib mematuhi keputusan hukum ini," ujarnya.

Tinggal untuk saat ini menurut Rofii Mukhlis, Ferdinand Hutahaean berjuang bagaimana meringankan atau bagaimana supaya tidak beranggap masalah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club

Tags

Terkini

Terpopuler