Banyak Jemaah Gagal Umrah, Pemerintah Indonesia Lakukan Negosiasi

28 Februari 2020, 14:09 WIB
Masjidil Haram, salah satu tujuan pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah. /- pixabay

PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah Indonesia membuat strategi untuk melindungi kepentingan jemaah yang berada di sana dan calon jemaah yang saat ini tidak dapat diberangkatkan.

Strategi tersebut, dengan melakukan langkah koordinasi antar Kementerian atau Lembaga untuk menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara visa umrah.

Hal ini dilakukan guna melindungi kepentingan jemaah terutama berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan visa.

Baca Juga: Tak Bisa Berangkat setelah Arab Saudi Hentikan Layanan Umrah, Calon Jemaah Menumpuk di Bandara Soekarno Hatta

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet, koordinasi antar pihak Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah dilakukan dan masih dalam tahap negosiasi.

Namun perlu diketahui, sebagai negara sahabat Hubungan Indonesia dan Arab Saudi harus tetap terjalin dengan baik, untuk itu pemahaman atas kebijakan ini sangat diperlukan.

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menyebutkan langkah pertama, adalah Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah atau ziarah.

Baca Juga: Kasus Anak Dibunuh Bapak karena Minta Uang Study Tour, Kadisdik Tasikmalaya Langsung Evaluasi : Tak Harus ke Luar Kota

Perlunya pemerintah memahami keputusan yang diambil pihak pemerintah Arab Saudi ini, agar perihal negosiasi yang akan dilakukan dapat saling menguntungkan untuk kedua belah pihak.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.

Mengingat Arab Saudi merupakan negara dengan kunjungan terbanyak dari berbagai negara di dunia. Pasalnya Arab Saudi adalah tempat peribadatan umat muslim seluruh dunia.

Baca Juga: Ketika Ganjar Pranowo Bercengkerama hingga Akrab dengan Anak Pengidap Down Syndrome: Suka Bola? Ayo Tos Dulu

Setelah memahami keputusan tersebut, langkah selanjutnya pemerintah Indonesia melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya.

Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah.

Untuk diketahui, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasimalaya.com dari situs Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-2015 berjumlah 649.000 orang, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.500 orang dan naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246 orang.

Kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336 orang, dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jamaah.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler