PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean siap memenuhi panggilan Polri, atas kasus dugaan ujaran kebencian pada pekan depan Senin, 10 Januari 2022.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan pada Ferdinand Hutahaean, untuk pemeriksaan sebagai saksi.
Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, pihaknya siap memenuhi panggilan Polri, terkait pemeriksaan dugaan kasus ujaran kebencian tersebut.
"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," ucap Ferdinand Hutahaean pada Jumat, 7 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Lebih Banyak Tentang Diri Anda dengan Memilih Pola yang Paling Anda Suka
Menurut Ferdinand Hutahaean, pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Ferdinand Hutahaean menyampaikan, selain SPDP pihaknya juga menerima surat panggilan pemeriksaan pada Kamis, 6 Januari 2021 kemarin.
Sementara itu, Polri memastikan akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean pada pekan depan Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Emma Watson Beri Dukungan dan Solidaritasnya Kepada Palestina!
Pemanggilan dan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean atas dugaan kasus ujaran kebencian dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Surat panggilan telah dikirim dan rencana Senin, 10 Januari 2022 dipanggil untuk memberikan keterangan," ucap Dedi pada Jumat, 7 Januari 2022.
Menurut Dedi, Polri juga akan memberikan keterangan resmi perkembangan penyidikan Ferdinand Hutahaean, atas dugaan kasus ujaran kebencian.
"Siang ini update akan disampaikan Karopenmas detailnya," lanjutnya.
Sebagai informasi, Polri menaikkan status perkara Ferdinand Hutahaean, atas dugaan kasus ujaran kebencian dari penyelidikan ke penyidikan.
Polri juga diketahui sudah melakukan pemeriksaan saksi yakni sebanyak 10 orang, terkait dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pada Rabu, 5 Januari 2022.
Ferdinand Hutahaean diduga melakukan ujaran kebencian, terkait cutian dalam akun Twitter miliknya beberapa waktu yang lalu.***