Dianggap Berbahaya, Kementerian Kesehatan Perkenalkan 4 Pilar Penanggulangan Penyakit Kanker

19 Januari 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi Kanker.* /Kemenkes/

PIKIRAN RAKYAT - Kanker merupakan penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan kemungkinan kematian terhadap para penderitanya.

Penyakit berbahaya ini diketahui dapat menyerang siapa saja di berbagai kalangan, usia, maupun jenis kelamin.

Penyakit kanker yang menimpa para perempuan kebanyakan adalah kanker payudara dan kanker Serviks, sedangkan untuk pria kebanyakan menderita kanker paru-paru dan kolorektal.

Baca Juga: 6 Alasan Ini Buat Kita Harus Berhenti Membandingkan Diri Sendiri dengan Orang Lain

Tak hanya itu, ternyata anak kecil juga bisa rentan terkena penyakit kanker jenis lekeumia atau biasa disebut dengan kanker darah.

Dikutip oleh Pikiran- Rakyat.com dari laman resmi Kementrian Kesehatan, bahwa pada tahun 2018 sudah terjadi kasus penyakit kanker sebanyak 9,6 juta di dunia.

Sedangkan di tahun yang sama, Indonesia mencapai angka 207.210 terkait pneyakit kanker yang menyerang para warganya.

Besar pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun itu bahkan mencapai Rp 3,41 triliun, dengan kondisi kanker yang sudah mencapai stadium lanjut. 

Dalam hal ini, kanker menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia setelah penyakit jantung dan stroke.

Baca Juga: Bahas Ibu Kota Baru, Jokowi Akui sudah Kantongi Usulan Kandidat Pemimpin Badan Otorita

Namun menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Cut Putri Ariane mengatakan bahwa ada pencegahan yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit tersebut.

Pencegahan itu yakni dengan mengubah perilaku menjadi lebih sehat, contohnya seperti berhenti merokok, olahraga rutin, dan perbanyak makan buah dan sayuran.

Dalam penanggulangannya ini, dr. Cut menyebutkan penanggulanagan yang selama ini dilakukan yakni sebagai wujud pencegahan penyakit kanker.

Dr. Cut menyampaikan terkait penanggulangan yang mencakup 4 pilar, yakni pilar pertama yaitu dengan melakukan promosi kesehatan.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan memberikan pebndidikan kesehatan kepada para masyarakat khususnya terkait pencegahan kanker.

Baca Juga: Wujud Setarakan Gender dalam Politik Indonesia, Pemerintah Susun Grand Desain Peningkatan Keterwakilan Perempuan

Pilar kedua yakni soal deteksi dini yaitu dengan cara melakukan cek kesehatan ke fasilitas layanan kesehatan daerah setempat.

Kemudian pilar ketiga terkait perlindungan khusus seperti melakukan vaksisnasi.

Sejauh ini ia mengatakan vaksinasi kanker baru ada untuk kanker serviks, yang sampai saat ini deiberikan kepada anak perempuan usia 11 hingga 12 tahun.

Pilar yang terakhir yakni melalui pengobatan. Dilakukan dengan memperkuat rumah sakit melalui kelengkapan fasilitas dan alat kesehatan serta menyediakan dokter yang mumpuni.

Keempat pilar penaggulangan tersebut diharapkan untuk setidaknya dapat mencegah penyakit kanker pada seseorang.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Terkini

Terpopuler