PR TASIKMALAYA - Mendagri, Tito Karnavian dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas ASN yang tidak vaksinasi.
Tindakan tegas Tito Karnavian dilakukan sebagai upaya dalam percepatan program vaksinasi yang saat ini tengah gencar dilakukan Pemerintah Indonesia.
Menurut Tito Karnavian ASN yang tidak melakukan vaksinasi seperti yang dianjurkan artinya memiliki kinerja yang buruk.
Hal itu karena ASN yang tidak vaksinasi sama dengan tidak melaksanakan perintah atasan.
Baca Juga: Tito Karnavian Ancam Sanksi Pidana bagi Warga Negara yang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi!
"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk mengikuti program vaksinasi," tutur Tito Karnavian, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara.
Oleh karena itu sebagai bentuk tindak tegas, Tito Karnavian akan menunda pembayaran tunjangan kinerja ASN yang tidak vaksinasi.
"Tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah vaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," ucap Tito Karnavian.
Menurut Tito tunjangan kinerja untuk ASN merupakan kebijakan pimpinan, sehingga berbeda dengan gaji.
Sehingga bila kinerja ASN baik, maka pimpinan dapat membayar tunjangan secara penuh.
Begitupun sebaliknya jika kinerja ASN buruk, maka pimpinan dapat memotong tunjangan kinerjanya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kartu, Lalu Temukan Pesan Tersembunyi Didalamnya
Tito menyebutkan bahwa teknik penundaan pembayaran tunjangan kinerja ASN ini telah diterapkan oleh beberapa daerah.
Tito Karnavian juga mengatakan bahwa program vaksinasi saat ini menjadi program prioritas yang sedang dilakukan pemerintah.
Presiden Jokowi sendiri menargetkan bahwa pada akhir tahun 2021 vaksinasi dosis pertama telah mencapai 70 persen.
Saat ini program capaian program vaksinasi tingkat nasional sudah 75 persen, akan tetapi beberapa daerah belum sampai 70 persen.
Dengan data itulah Presiden Jokowi berharap agar tidak hanya angka nasional, namun angka daerah juga minimal 70 persen.
"Beliau ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen," ucap Tito Karnavian.
"Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing," ujar Tito Karnavian.***