Novel Baswedan Beberkan Alasan Terima Jadi ASN Polri Setelah Tersingkir dari KPK

- 12 Desember 2021, 20:07 WIB
Eks penyidik KPK Novel Baswedan beberkan alasannya menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan beberkan alasannya menerima tawaran menjadi ASN Polri. /ANTARA/Aditya Pradana

PR TASIKMALAYA - Novel Baswedan menyampaikan alasannya menerima menjadi ASN Polri.

Menurut Novel Baswedan, dirinya menerima menjadi ASN Polri tidaklah secara tiba-tiba.

Selain itu, Novel Baswedan juga menceritakan awal dirinya dan 57 rekan-rekannya diberhentikan dari KPK.

Novel Baswedan mengatakan bahwa ia dikeluarkan secara sewenang-wenang dan pemberhentian tersebut melanggar hukum.

Baca Juga: NCT dan BTS Bersaing dalam Kategori Album K-Pop Terlaris Sepanjang 2021, Cek Siapa Pemenangnya

"Diawali dengan saya bersama dengan rekan-rekan 57 orang diberhentikan oleh pimpinan KPK dengan sewenang-wenang dan melanggar hukum," tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Novel Baswedan pada Minggu 12 Desember 2021.

Menurutnya, istilah sewenang-wenang dan melanggar hukum tersebut dikatakan Komnas HAM dan Ombudsman dari hasil investigasinya.

Dia juga merasa aneh ketika dirinya dan rekannya yang memiliki track record baik dalam memberantas masalah korupsi malah disingkirkan.

"Mereka kemudian menyingkirkan kami yang bekerja selama ini punya riwayat yang baik di KPK dalam memberantas korupsi disingkirkan kan aneh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Novel Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x