Yahya Cholil Staquf Jadi Ketum PBNU, Sidang Banjir Interupsi hingga Diskors

24 Desember 2021, 14:41 WIB
Terpilihnya Yahya Cholil Staquf menjadi Ketum PBNU periode 2021-2026 mengakibatkan sidang banyak diinterupsi. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

PR TASIKMALAYA - Yahya Cholil Staquf diangkat menjadi Ketua Umum (Ketum) PBNU dan sidang pun banjir interupsi hingga diskors.

Pemilihan Ketum PBNU berlangsung pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada Jumat, 24 Desember 2021.

Yahya Cholil Staquf resmi menjadi Ketum PBNU periode tahun 2021 hingga 2026, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Selain itu, Yahya Cholil Staquf menjadi Ketum PBNU usai unggul dari petahana Said Aqil Siroj.

Baca Juga: 4 Tips untuk Mengencani Seseorang yang Memiliki Tanda Zodiak Gemini

Sidang pemilihan Ketum PBNU tersebut sempat banjir interupsi hingga diskors.

Sebelum penjaringan bakal calon Ketum PBNU, para muktamirin menanyakan status 39 PCNU.

Status 39 PCNU diketahui bermasalah dan meminta untuk diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemilihan Ketum PBNU.

Yahya Cholil Staquf diketahui memperoleh 337 suara, sedangkan Said Aqil Siroj meraih 210 dari total 548 dan satu tidak sah.

Baca Juga: Bukan Hartawan Penabrak Mama Sofia, di Ikatan Cinta Hari Ini akan Muncul Orang Baru

Suara diperoleh dari pengurus cabang, wilayah, hingga luar negeri.

Sebelumnya Waketum PBNU As'ad Said Ali, Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar, dan KH Ramadhan Buayo juga dicalonkan menjadi Ketum PBNU.

Namun, tiga tokoh tersebut gagal memenuhi syarat minimal 99 suara, dalam penjaringan bakal calon Ketum PBNU.

Setelah tiga tokoh tersebut gagal memenuhi persyaratan, calon Ketum PBNU mengerucut pada dua nama yakni Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siroj.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Link Twibbon untuk Menyambut Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Muhammad Nuh sebagai pimpinan sidang lalu melakukan diskusi bersama Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.

Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siroj diajak melakukan diskusi musyawarah mufakat, menentukan Ketua PBNU di antara keduanya.

Mufakat tidak tercapai hingga mekanisme pemilihan kembali menggunakan pemungutan suara, dengan dua nama calon Yahya Cholil Staquf dan Said Aqil Siroj.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler