MAKI Ungkap Dugaan Trik Rachel Vennya untuk Kabur Karantina, Mengaku sebagai Sosok Ini

22 Desember 2021, 08:57 WIB
MAKI mengungkap dugaan trik kabur karantina Rachel Vennya, yakni dengan mengaku sebagai anak anggota DPR. /Instagram @rachelvennya

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan trik kabur karantina Rachel Vennya, dengan mengaku sebagai anak anggota DPR.

Pengungkapan dugaan trik kabur karantina Rachel Vennya mengaku anak anggota DPR disampaikan oleh koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin Saiman, trik Rachel Vennya diduga mengaku sebagai anak anggota DPR, agar dapat kabur dari karantina.

"Proses itulah kalau tanpa peran oknum, aparatur negara maka tidak akan lolos," ucap Bonyamin pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: 4 Cara Lapor SPT Secara Online, Makin Mudah dan Tanpa Ribet

Menurut koordinator MAKI Boyamin, trik Rachel Vennya mengaku akan ke Wisma Atlet Pademangan dan melakukan karantina di hotel.

Boyamin mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti baru yang dapat memperkuat dugaan suap Rachel Vennya pada dua oknum yakni Ovelina dan Kania sebesar Rp30 juta.

"Kania jelas adalah aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara," lanjut Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 22 Desember 2021: Capricorn Dapat yang Dibutuhkan, Aquarius Berhati-hati!

Selain itu, Rachel Vennya juga diduga kabur karantina setelah mengetahui seseorang bernama Intan, tidak menjalaninya usai pulang dari luar negeri.

"Rachel Vennya meminta saran Intan, terbukti dia menjemput di Wisma Atlet Pademangan, menggunakan mobilnya," ucap Boyamin.

Menurut Boyamin, seseorang bernama Intan tersebut diduga memiliki pengalaman kabur karantina.

Baca Juga: Baliho Puan Maharani Terlihat di Lokasi Bencana Erupsi Gunung Semeru, Ruhut Sitompul: Semakin Teduh Hatinya

"Artinya sudah punya pengalaman, melepaskan diri dari karantina," lanjutnya.

Sementara itu, MAKI diketahui telah menyerahkan bukti baru dugaan suap Rachel Vennya dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ke Bareskrim Polri.

"Menyerahkan barang bukti, berupa berkas-berkas yang diperoleh dari pengadilan di PN Tangerang," kata Bonyamin pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hebat dan Gemas! Kiano Tiger Wong Kecil-kecil Sudah Jadi Bintang Iklan, Begini Potretnya

Boyamin Saiman menyampaikan, bukti baru dugaan suap Rachel Vennya berupa berkas dan nomor rekening.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekening, gampang dibuka di bank," lanjutnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler