Soal Kabur Karantina Rachel Vennya, 2 Anggota TNI Ditahan POM AU

- 21 Desember 2021, 11:42 WIB
Kelanjutan kasus Rachel Vennya yang kabur karantina memuat 2 anggota TNI ditahan POM AU dan harus menjalani pemeriksaan.
Kelanjutan kasus Rachel Vennya yang kabur karantina memuat 2 anggota TNI ditahan POM AU dan harus menjalani pemeriksaan. /Instagram /@rachelvennya

 

PR TASIKMALAYA - Terkait kabur karantina Rachel Vennya, dua anggota TNI dilakukan penahanan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU).

Soal penahanan dua anggota oleh POM AU terkait kabur karantina Rachel Vennya dikonfirmasi oleh Kadispenau Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah.

Menurut Indan, dua anggota TNI dilakukan penahanan oleh POM AU terkait kabur karantina Rachel Vennya memiliki inisial RF dan IG.

"POM AU telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, pada oknum prajurit FS dan IG, diduga ikut membantu perkara RV (Rachel Vennya)," ucap Indan pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tak Hanya Jisoo, Member BLACKPINK Lainnya Juga Turut Mendapat Kritik Usai Penayangan Drama Snowdrop

Indan mengungkapkan, penahanan dua anggota TNI oleh POM AU terkait proses hukum Rachel Vennya.

Dua anggota TNI yang diduga membantu kabur karantina Rachel Vennya, dilakukan penahanan oleh POM AU Koopsau I sebagai penyidik.

"Membantu kepolisian memproses hukum RV (Rachel Vennya)," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x