PR TASIKMALAYA - Selebgram Rachel Vennya terjerat kasus dugaan kabur dari aturan karantina.
Diduga, ada pihak yang terlibat untuk membantu Rachel Vennya menghindari karantina.
Kasus yang menjerat Rachel Vennya ini masih berlangsung hingga ke pengadilan.
Soal kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta kepada kepolisian untuk menyelidiki aliran dana yang diinisiasi Rachel Vennya kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi diungkap hingga tuntas.
Baca Juga: 10 Tips Mengelola Keuangan Ala Orang Kaya, Salah Satunya Beli Barang Diskon
Poengky Indarti menyebut kasus ini ditangani secara serius.
Uang sebesar Rp40 juta tersebut harus ditelusuri siapa saja penerimanya.
"Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli (Rachel Vennya) Rp40 juta," kata Poengky Indarti kepada awak wartawan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Lowongan Kerja di SOS Medika Klinik Desember 2021, Penempatan di Jakarta Selatan