Dugaan Pungli Eks Staf DPR ke Rachel Vennya, Polisi Usut Tuntas!

- 17 Desember 2021, 08:47 WIB
Polisi mengusut tuntas terkait dengan dugaan pungli eks staf DPR pada Rachel Vennya yang kabur dari karantina./PMJ News
Polisi mengusut tuntas terkait dengan dugaan pungli eks staf DPR pada Rachel Vennya yang kabur dari karantina./PMJ News / Instagram/@rachelvennya

PR TASIKMALAYA - Eks staf DPR diduga lakukan pungutan liar (pungli) pada Rachel Vennya, hingga polisi kini mengusut tuntas hal tersebut.

Pengusutan tuntas dugaan pungli eks staf DPR ke Rachel Vennya dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Penanganan kemarin, hasilnya ada dua berkas," ucap Zulpan terkait Rachel Vennya pada Kamis, 16 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurut Zulpan, polisi telah mengusut tuntas dugaan pungli eks staf DPR bernama Ovelina Pratiwi, pada Rachel Vennya soal kabur karantina.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Aries, Taurus dan Gemini 17 Desember 2021: Hadapi Awal yang Baru

"Berkas yang satu soal Ovelina," ujar Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, dua berkas kasus dugaan pungli eks staf DPR pada Rachel Vennya akan diserahkan ke kejaksaan.

Penyerahan dua berkas eks staf DPR dan Rachel Vennya tersebut, terkait penyelidikan kasus dugaan pungli agar lolos karantina.

Baca Juga: Lokasi dan Jam Operasional Ganjil Genap di Bandung 17 Desember 2021

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x