Anies Baswedan Akan Digugat soal Naikkan UMP Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Hasrat Politik Korbankan Pengusaha!

19 Desember 2021, 16:14 WIB
Ferdinand Hutahaean tanggapi soal pemberitaan di mana Anies Baswedan akan digugat karena naikkan UMP Jakarta 2021. /Kolase Foto Instagram @aniesbaswedan @Ferdinand_Hutahaean

PR TASIKMALAYA - Anies Baswedan secara mengejutkan baru-baru ini memberikan keputusan untuk menaikkan UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen.

Anies Baswedan secara langsung mengumumkan telah merevisi UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 dan menaikkannya sebesar Rp225 ribu.

Akibat dari keputusan tersebut, Anies Baswedan diketahui akan digugat oleh pengusaha dan menimbulkan polemik baru.

UMP DKI Jakarta 2022 yang semula hanya naik 0,85 persen yakni sebesar Rp4.453.935 direvisi Anies Baswedan menjadi Rp4.641.854, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Piala AFF 2020: Link Nonton Malaysia vs Indonesia Malam Ini Pukul 19.30 WIB

Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan kalau revisi UMP didasari oleh kajian Bank Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 yang mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen.

Anies Baswedan juga menekankan bahwa keputusan diambil setelah melalui pengkajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan.

Keputusan soal UMP DKI Jakarta 2022 juga disebut dilandasi dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergairahnya laju ekonomi di Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis Film Edge of Tomorrow, Tom Cruise Harus “Mati” Ratusan Kali demi Misi Ini

“Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakan sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Anies Baswedan.

Dalam hal ini, Anies Baswedan menegaskan jika keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta telah menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, pengusaha, termasuk Pemprov DKI Jakarta.

Meski begitu, tampaknya keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut menimbulkan permasalahan terutama di sisi pengusaha.

Baca Juga: Link Nonton Persis Solo vs Sriwijaya FC Liga 2 Malam Ini Pukul 20.45 WIB

Terbukti dengan akan adanya gugatan yang dilakukan pengusaha DKI Jakarta terkait dengan keputusan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Keputusan tidak terduga itu juga ditanggapi Apindo yang menilai Anies Baswedan telah melanggar aturan yang sudah ada.

Di sisi lain, Politisi Ferdinand Hutahaean juga ikut angkat bicara mengenai keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Mabes Polri Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Polisi yang Melanggar Hukum, Berikut Caranya

Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial pribadinya mengungkapkan bahwa Anies Baswedan telah mengorbankan pengusaha.

“Demi hasrat politik, dia bunuh dan korbankan pengusaha!!” tulis Ferdinand Hutahaean yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun @FerdinandHaean3 pada, 18 Desember 2021.

Ferdinand Hutahaean bahkan berpendapat kalau tindakan Anies Baswedan sebagai pemimpin berbahaya.

Baca Juga: Mabes Polri Ajak Masyarakat Laporkan Anggota Polisi yang Melanggar Hukum, Berikut Caranya

“Manusia seperti ini bahaya kalau memimpin, investor bisa takut masuk Indonesia dan akhirnya mengalihkan usahanya ke negara lain,” kata Ferdinand Hutahaean.

Dia juga menambahkan kalau tindakan tersebut pada akhirnya akan berdampak dan merugikan negara termasuk masyarakat.

“Ujung-ujungnya yang dirugikan adalah negara dan rakyat,” ucap Ferdinand Hutahaean.

Unggahan Ferdianand Hutahaean soal Anies Baswedan. /Twitter/@FerdinandHaean3

Baca Juga: Lowongan Kerja Pikiran Rakyat Media Network, Posisi Editor dan Reporter

Cuitan Ferdinand Hutahaean itu hingga kini sudah disukai lebih dari seribu pengguna dan dibagikan sebanyak 275 kali.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHean3

Tags

Terkini

Terpopuler