Geram pada Herry Wirawan yang Perkosa Belasan Santri, Menag Yaqut: Harus Disikat!

11 Desember 2021, 17:52 WIB
Menag Yaqut turut menanggapi kasus Herry Wiryawan yang melakukan pemerkosaan pada santriwati di Bandung. /Dok. Kemenag RI

 

PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait kasus Herry Wirawan yang melakukan pemerkosaan pada belasan santriwati di Bandung.

Menurut Menag Yaqut, kasus Herry Wirawan menjadi masalah bersama.

Menag Yaqut menambahkan, kasus pelecehan seksual seperti yang melibatkan Herry Wirawan tersebut harus diselesaikan.

Keterangan mengenai kasus pelecehan seksual yang melibatkan Herry Wirawan tersebut, disampaikan Menag Yaqut seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 11 Desember 2021.

Baca Juga: Liga Inggris Malam Ini: Man United Bisa Salip Tottenham yang Menunda Laga Akibat Covid-19

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama,” ujarnya.

“Jadi, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disingkat,” sambung Menag Yaqut.

Lebih lanjut, Kementerian Agama akan melakukan investigasi kepada seluruh pesantren.

Selain pesantren, investigasi juga dilakukan pada lembaga pendidikan lainnya yang berada di bawah naungan Kemenag.

Baca Juga: Sentil Lagi soal Rumor TWK di KPK, Hidayat Nur Wahid: Sayang Sekali ...

Upaya tersebut dilakukan Kemenag sebagai dampak dari adanya kasus di salah satu pesantren di Bandung, yang melibatkan Herry Wirawan.

“Kita sedang melakukan investigasi baik madrasah dan pesantren,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kemenag melibatkan jajarannya di masing-masing daerah untuk melakukan investigasi.

“Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Bulan Ini, Lihat Prediksi Masa Depan Anda

Selain melakukan investigasi, Kemenag juga akan melakukan upaya mitigasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya cepat Kemenag dalam rangka antisipasi untuk mencegah kasus terjadi kembali.

“Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi,” bebernya.

Sebelumnya, Kemenag secara resmi telah mencabut izin operasional pesantren yang dipimpin oleh Herry Wirawan tersebut.

Baca Juga: Penggemar BLACKPINK Kecewa saat YG Entertainment Rilis Jadwal Promosi, Kenapa?

Pasalnya, Herry Wirawan telah melakukan pelecehan seksual berupa pemerkosaan kepada belasan santrinya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler