Said Didu Angkat Suara Terkait Bahaya bagi Indonesia Setelah Bandara Kualanamu Dikelola India

27 November 2021, 16:14 WIB
Indonesia memutuskan mengelola bersama Bandara Kualanamu dengan India, Said Didu beberkan bahayanya. /Dok. Humas Angkasa Pura I/

PR TASIKMALAYA – Said Didu yang pernah menjawab sebagai sekretaris Kementerian BUMN angkat suara setelah adanya kabar Bandara Kualanamu dipegang oleh India.

Said Didu menyoroti akibat jika India dapat mengontrol Bandara Kualanamu.

Said Didu membeberkan beberapa hal yang dapat membahayakan Indonesia setelah Bandara Kualanamu dikelola India.

Said Didu menuturkan jika Indonesia kini tak memiliki hal untuk mengelola Bandara Kualanamu walaupun memiliki saham dua persen lebih besar dari India.

Baca Juga: Said Didu Kritik Keras Soal Bandara Kualanamu Dikelola Asing, Minta Hal ini Dihentikan

Diketahui Indonesia mempunyai saham 51 persen, sedangkan India berada pada angka 49 persen seperti dimuat Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Bandara Kualanamu Dilepas ke India, Indonesia Terancam Bahaya”.

Menanggapi alih pengelolaan tersebut, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD, Sadi Didu menyebutkan jika penjualan tersebut berbahaya bagi Indonesia.

"Ada dua hal yang membahayakan Indonesia dengan pelepasan aset-aset negara kepada investor asing yaitu ekonomi dan kedaulatan negara," kata Said Didu.

Baca Juga: Baby R dan Nakeya Lahir Bersamaan, Riafinola ke Nagita Slavina dan Raffi Ahmad: Nanti Main Bareng!

Disebutkan Said Didu, di bandara dan pelabuhan ada otoritas negara dengan dua kegiatan yaitu otorita dan bisnis.

Dalam hal pengelolaan otoritas negara tersebut, pihak pengelola bandara dan pelabuhan memiliki hak untuk mengelola.

"Kalau pengelolaan bandara diserahkan ke asing, itu artinya otoritas kita diserahkan ke asing. Penyerahan otoritas ke asing sama saja menyerahkan kedaulatan kita ke asing," ujar Said Didu.

Baca Juga: Peringati Hari Guru, Salah Satu SDIT di Garut Punya Cara Unik dalam Kembangkan Potensi Siswa!

Menurut Said Didu, bandara atau pelabuhan termasuk dalam kategori pintu perbatasan antarnegara.

Jika dikuasi negara lain, Indonesia bukan lagi menjadi pihak yang mengatur arus masuk kapal atau pesawat di pelabuhan maupun bandara.

"Bandara dan pelabuhan adalah yang menentukan ekonomi kita. Apabila sudah dikuasai asing, maka ekonomi kita akan ditentukan oleh mereka. Mereka bisa menentukan kapal apa saja yang bisa masuk pelabuhan, mereka bisa menentukan tarifnya seperti apa, dan kita tidak bisa lagi menetukannya," ucap Said Didu.

Baca Juga: Apakah Posisi Cristiano Ronaldo dalam Bahaya Jika Ralf Rangnick Mengambil Alih Manchester United?

Selain itu, kebutuhan dalam negeri baik yang berupa ekspor maupun impor akan terhambat.

"Bandara itulah pintu keadulatan, kalau pintu kedaulatan sudah dikuasai oleh asing, ya negara jadi tidak berdaulat," tuturnya.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler