Masih Dibagikan, Inilah Cara-cara Mengecek Nama Daftar Penerima BSU Kemnaker!

19 November 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi - Simaklah berbagai cara untuk mengecek daftar nama penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang diluncurkan pemerintah melalui Kemnaker. /Pixabay/EmAji

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kemnaker mengumumkan akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para pekerja atau karyawan di tahun 2021 ini.

Para pekerja atau karyawan diketahui akan mendapat besaran BSU sejumlah Rp1 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Namun, bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU di tahun 2021 atau belum, Anda bisa mengeceknya dengan beberapa cara.

Adapun, cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU dari Kemnaker atau belum, di antaranya:

Baca Juga: Selain Rasanya yang Lezat, Inilah 4 Manfaat dari Buah Melon untuk Kesehatan

1. Cek daftar nama penerima BSU melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik menu Bantuan Subsidi Upah.

3. Bisa juga cek melalui website microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

4. Melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 081380070175 atau melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175.

Baca Juga: Dramatis, 5 Zodiak Ini Suka Melebih-lebihkan 'Segalanya', Apakah Anda Termasuk?

5. Bisa juga melalui media sosial Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan melalui menu direct message.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta agar pekerja tidak memberikan data diri di halaman komentar.

Dan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membalas setiap pertanyaan melalui direct message.

6. Atau bisa mengecek langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.***

 

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler